NEWSPOLITIK

Wa Ode Rabia Terpilih Jadi Anggota DPD RI Termuda Asal Sultra

3123
×

Wa Ode Rabia Terpilih Jadi Anggota DPD RI Termuda Asal Sultra

Sebarkan artikel ini

Editor: Taya

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi menetapkan calon terpilih anggota DPD RI Pemilu 2019 termasuk daerah pemilihan Sulawesi Tenggara, Sabtu (31/8/2019).

Ada 4 nama anggota DPD RI terpilih Dapil Sultra Periode 2019-2024. Mereka adalah Andi Nirwana yang merupakan istri Bupati Bombana dengan perolehan 130.124 suara.

Kedua, Amirul Tamim yang merupakan mantan walikota Baubau, dengan perolehan suara 73.399. Kemudian, posisi ketiga direbut Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan dengan mengantongi suara sebanyak 62.051 suara.

Dari empat anggota DPD RI Dapil Sultra yang lolos, Wa Ode Rabia merupakan anggota DPD yang paling muda.

Terakhir, diraih oleh dr. Dewa Putu Ardika Saputra dengan memperoleh 52.480 suara.

Anggota DPD RI yang berhasil lolos ke senayan merupakan wajah baru yang mampu mengalahkan petahana.

Untuk diketahui dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut telah diputuskan sebanyak 136 anggota DPD RI dari 34 Provinsi se-Indonesia.

“Demikian calon anggota DPD kita sahkan”. Ucap Ketua KPU RI, Arief Budiman.

BACA JUGA: KPU Kendari Terima Surat Suara Minus DPD RI

Secara terpisah Wa Ode Rabia mengatakan, terima kasih kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara yang telah mempercayainya untuk menjadi jembatan aspirasi daerah dan pusat.

“Semoga dalam lima tahun kedepan saya dapat bekerja maksimal, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) saya sebagai anggota DPD RI. Sehingga, apa yang menjadi keluhan dan aspirasi masyarakat sultra dapat terwujud”. Ucap srikandi muda yang akrab disapa Rabia, saat dihubungi awak media, Sabtu, (31/8/2019).

Rabia menambahkan, tentunya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat nantinya tidak ada yang mudah. Namun, apabila dilakukan dengan niat ikhlas, semangat yang tinggi dan kerjasama yang baik, pasti bisa.

“Intinya harus ikhlas, dan pandai-pandai mencari cela biar mudah. Kemudian, diperlukan kerjasama dengan pihak terkait, baik itu Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Provinsi (Pemprov), lembaga terkait dan juga masyarakat,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page