FEATUREDKONAWE KEPULAUANPENDIDIKAN

Wabup Konkep Geram pada ASN yang Malas

478

LANGARA – Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk meningkatkan kedisiplinan pegawainya, mulai penerapan absen sidik jari, sampai dengan pemberian Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP). Namun ternyata hal ini tidak juga meningkatkan disiplin pegawai. Malah sebaliknya, sejak daerah ini terbentuk tahun 2013 sampai awal tahun 2018 ini watak malas masih saja jadi penyakit kronik tak kunjung sembuh.

Realitanya pada saat apel pagi Senin (22/1/2018) masih ada juga oknum-oknum pegawai yang didapatkan mbalelo atau malas, bahkan sebagian datang terlambat pada saat Apel pagi sudah dimulai. Hal ini membuat Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi, geram.

Andi Muhammad Lutfi dalam sambutanya saat memimpin apel gabungan mengukapkan rasa kekesalannya.

“Kita ini abdi Negara dan Masyarakat yang sudah seyogyanya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Tapi kalau dalam kondisi seperti ini bagaimana mungkin kita memberikan pelayanan kalau kita tidak berada di kantor,” ujarnya nada tinggi.

“Jangan lagi ada yang saya temukan pegawai malas kalau ada oknum pegawai yang tidak berkantor harus jelas alasanya. Kalau memang ada tugas luar harus di lampirkan dengan surat keterangan,” tambahnya.

Senada hal itu, Sekretaris Daerah Konkep,  Cecep Trisnajayadi menuturkan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Konkep harus taat aturan yang berlaku.

“Jangan ada lagi pegawai yang datang terlambat pada saat Apel pagi dan Sore. Jika itu masih di dapatkan tidak akan segan memberikan sanksi,” ancamnya.

Selain itu ditambahkanya pada saat Apel pagi ada beberapa Kepala Dinas seperti Kadis Peringdakop, Kadispora,  Kadis PU dan Kadis Perumahan tanpa ada pemberitahuan yang jelas.

“Kalau Kadis PU Konkep melaporkan katanya ada di Jakarta ada urusan Dinas yang harus di tuntaskan. Tapi kalau yang lain saya tidak tahu apa alasan sampai mereka tidak ada pada saat Apel pagi tadi.” tutupnya.

Reporter: Ajad Sudrajad
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version