Reporter: Rahmat R
Editor: La Ode Adnan Irham
JAKARTA – Anggota DPR RI, Ridwan Bae kembali menyinggung pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton). Kata dia, ada wacana Papua akan memekarkan dua provinsi baru, untuk itu dia meminta Pemprov Sultra “menjemput bola”.
Namu ia belum tahu apakah wacana itu hanya berlaku untuk Papua saja atau secara keseluruhan. Mengingat pemekaran merupakan kebijakan pemerintah pusat, karena saat ini moratorium belum dicabut.
“Sinyal ini beredar, kalaupun berlaku hanya untuk Papua saja untuk dimekarkan, maka Gubernur Sultra harus berperan aktif termasuk tokohnya dalam rangka mengusulkan pemekaran Provinsi Kepton ini,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung DPR RI, Senin (14/10/2019).
Baca Juga:
- Pedagang yang Digusur di Kawasan MTQ Terancam Kehilangan Pendapatan
- Bawaslu Konut Tetapkan 39 Anggota Panwascam
- Ngeri!! Senin 20 Mei lalu, Komisioner KPU dan Bawaslu Konawe Dilaporkan di DKPP atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- Beredar Video Mobil Dinas Ketua KPU Konawe, Wike, Diduga Beroperasi di Jety Tambang Nikel PT AKP di Konawe Utara
- Riau Jadi Tuan Rumah HPN 2025, Ketum PWI Harap Generasi Muda Dilibatkan
- Bawaslu RI Tolak koreksi Pemohon Kasus Adminstrasi Caleg Terpilih La Ami di Bawaslu RI
Ridwan melanjutkan, kenapa harus ada pemekaran itu, karena Sultra yang memiliki wilayah yang luas baik daratannya maupun wilayah kepulauannya. Kata dia, secara konstitusional Sultra layak mekar, semua elemen di Sultra harus bergerak secara institusi dan meyakinkan pemerintah pusat bahwa Sultra layak dimekarkan.
Mantan Bupati Muna dua periode ini, mengingatkan Gubernur Ali Mazi merespon dengan cepat sinyal pemekaran tersebut dan mempresur dengan baik wacana pemekaran Papua agar Provinsi Kepton bisa ikut masuk dalam daftar pemekaran.
“Motivasi bagi Ali Mazi sebagai Gubernur Sultra dan pejabat yang berkompeten di bidang pemekarannya ini agar bisa tampil dalam hal mengikuti mekanisme dalam rangka pemekaran,” ungkap Ridwan. (A)