KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kabar tak sedap kini muncul dari Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pasalnya, belum lama ini pegawai di Biro Adpim tersebut mengeluhkan belum terbayarnya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) mereka dari pihak keuangan Biro Adpim pada tahun 2022 lalu.
Salah satu staf yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku SPPDnya belum terbayarkan.
Baca Juga : Ada Potensi Gelombang Tinggi, Wagub Sultra Imbau Nelayan Tidak Melaut
“Kasian juga, SPPD kita yang 2022 hanya dibayarkan sebagian. Masih banyak yang belum dibayar,” ungkap dia belum lama ini kepada awak mediakendari.com.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas mengatakan, anggaran SPPD tersebut yang belum dibayarkan di Biro Administrasi Pimpinan.
“Tidak tahu itu Biro Administrasi Pimpinan, SPPD itu mereka yang kelola, tidak boleh tidak dibayarkan,” kecam Lukman saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (06/01/2023).
Baca Juga : Kendari Rawan Penculikan Anak, Wagub Sultra Minta Orang Tua Waspada
Lukman menegaskan apabila Surat Perintah Tugas (SPT) sudah dikeluarkan untuk perjalanan berarti pihak Biro Adpim siap membayarkan SPPD tersebut.
“Kalau sudah memerintahkan untuk perjalanan maka harus dibayar karena ini pelanggaran. Mau cari uang dimana itu harus dibayar, mau supir mau staf biasa semua harus dibayarkan, tidak boleh tidak dibayarkan,” ungkap Lukman.
Sementara itu, Kabag Keuangan Biro Adpim Setda Sultra, Basri saat dihubungi via WhatsApp sejak Kamis, 05 Januari 2023 dan Jum’at, 06 Januari 2023 coba dikonfirmasi namun belum memberikan jawaban.
Reporter : Rahmat R.
Facebook : Mediakendari