KENDARI – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas menyebut Andi Muhammad Iqbal Tongasa akan dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) definitif.
Hal ini dilakukan agar bisa mempercepat proses pemilihan Wakil Bupati (Wabub) Koltim yang sementara ini masih kosong.
Lukman menyebut penunjukan pejabat Sekda Koltim merupakan hasil konsultasi ke Ditjen Otoda di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat 22 Oktober 2021.
“Jadi akan segera dilakukan pelantikan Andi Muhammad Iqbal Tongasa sebagai Sekda Koltim definitif berdasarkan Surat Keputusan Mendagri pada tanggal 11 Oktober 2021,” kata Lukman usai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Sultra kepada wartawan, Senin 25 Oktober 2021.
Lukman menjelaskan pelantikan ini dinilai sudah memenuhi assesment dari Mendagri, meski Andi Muhammad Iqbal Tongasa masih diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus OTT Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.
“Sehingga proses pembahasan RAPBD 2022 dan proses pencalonan Wakil Bupati Koltim bisa lebih cepat terlaksana,” pungkasnya.
Sebelumnya Andi Muhammad Iqbal Tongasa sudah menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Kolaka Timur, kemudian ditunjuk menjabat Plh Bupati Koltim, usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Andi Merya Nur. Posisinya sebagai plh Sekda Koltim kemudian digantikan Belli Harli Tombili melalui Surat Keputusan Gubernur Sultra.
Penulis: Sardin.D