FEATUREDKendariMETRO KOTA

Wakil Ketua DPRD Konawe Serobot Aset Milik Mertuanya Sendiri

610
×

Wakil Ketua DPRD Konawe Serobot Aset Milik Mertuanya Sendiri

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM –  Persetuan dua keluarga kerap terjadi. Kali ini,  terjadi melibatkan Wakil Ketua DPRD Konawe, Haji Alaudin melawan Haji Respin.

Keduanya sebenarnya adalah keluarga yang sangat dekat, baik Haji Alaudin maupun Haji Respin adalah menantu. Sebab,  Istri dari pada Haji Alaudin adalah keponakan sungguh Haji Respin.

Kedua keluarga ini, harus bertikai lantaran Haji Respin menuding Haji Alaudin (menantu Haji Respin) diduga menyerobot Asetnya berupa sebidang tanah berisikan rumah dan lain lainya, lokasinya yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Keluran Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,  Sulawesi Tenggara, tepatnya di samping Rumah Sakit Umum Konawe.

Foto H Respin

Respin kepada MEDIAKENDARI.COM mengatakan agar mengangkat persoalan ini, kepublik bahwa ada anggota DPRD Konawe, yakni Wakil Ketua DPRD Konawe, H Alaudin yang diduga menyerobot lokasinya.

Lokasi yang diduga diserobot Haji Alaudin tersebut, didalamnya ada berupa rumah pribadinya,  Huller (penggilingan padi),  kolam ikan,  serta gudang atau kandang ayam petelur.

“Tolong diangkatpi itu kasus saya dengan mertuaku (Baisanggu H Alaudin) Wakil  Ketua DPRD Konawe, masa dia diduga sorobot itu penggilingan saya yang ada di Tuoy. Padahal belum bayar kekurangannya sebesar Rp 800 juta. Angkat di Media, Wakil Rakyat sorobot tanah milik orang,” bunyi pesan Haji Respin kepada media ini.

Respin menambahkan, dugaan penyerobotan tersebut yang dilakukan menantunya, itu dikarenakan sudah menikmati fasilitas yang ada, baik itu empang yang ikannya jumlahn Ribuan Ekor telah mereka kuasai dan nikmati hasilnya. Dan selain itu juga, mereka telah mendirikan sebuah rumah tepatnya didalam lokasinya tanpa lebih dahulu menyelesaikan kewajibannya.

” Saya tidak butuh tanah. Yang saya tunggu adalah sisa uang saya Rp 800 jutalah itu yang saya mau. Karena saya sudah terlanjur hancur makanya saya tuntut mereka bayar sisanya itu tadi,”harapnya

Parahnya lagi, lanjut Respin, yang tidak bisa ia terima kelakuan mereka mengeluarkan barang barangnya yang ada didalam rumahnya.

” Mereka membuka paksa gembok rumah baru dikasih keluar barang barang saya yang ada dilantai atas rumah. Haji Alaudin sudah tidak menghargai saya lagi. Benar memang mereka telah membatu saya menyelesaikan tunggakan dibank, yang nilainya lebih kuranglah Rp 200 juta. Namun yang saya tanyakan mana sisanya itu uang yang nilainya Rp 800 juta dari Rp 1 Miliar, kalo memang mau beli itu Asetku,” cetus Respin

Kata dia, dirinya tidak lagi membutuhkan tanah tersebut, sebab, dia hanya menunggu jika uang dari hasil penjualan asetnya itu dipergunakan untuk keperluan kehidupannya. Untuk itu, dia hanya berharap agar Haji Alaudin, menyelesaikan terlebih dahulu sebelum beraktifitas di lokasinya.

“Selesaikan dululah baru beraktivitas. Dan sekali lagi saya sudah tidak butuh lagi tanah itu yang istilahnya tukar tanah. Yang saya mau adalah sisa uangku, kalau mereka mau ambil saya punya aset, ” cetusnya

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Konawe, H Alaudin yang dikonfirmasi di Kantor Partai PBB Konawe mengatakan bahwa persoalan ini, sebaiknya di dudukan bersama, karena apa? persoalan ini, ada yang namanya pemerintah setempat seperti Pemerintah Kelurahan, bukannya harus ada keterlibatan pihak lain. Apalagi media.

Wakil Ketua DPRD Konawe, H Alaudin SH

Menurutnya, awal dari persoalan ini, ketika itu, aset Haji Respin mau dilakukan penyitaan oleh Dua Bank yang ada di Konawe karena menunggak setoran. Kemudian, H Respin bersama Istrinya datang dirumahnya guna meminta tolong, agar dibantu diselesaikan utang utangnya di Bank.

Karena pada saat itu, dia juga tidak punya uang, dan dia hanya bisa bantu membayarkan utangnya dengan cara mencicilnya sampai lunas di dua Bank tersebut. Dengan kesepakatan jika dijual Asetnya maka nilainya adalah Rp 1 Miliar. Dengan catatan 700 jutanya ditukar guling tanah.

“Maksudnya adalah ada tanah saya, yang letaknya di jalan poros samping Rumah Sakit Unaaha, ukurannya 20 x 150 persegi yang nilainya Rp 700 Juta, akan dimiliki oleh Haji Respin. Sedangkan, Aset dia (H Respin akan menjadi milik saya). Kemudian dari Rp 1 Miliar tersebut terjadi selisih Rp 300 juta. Dari Rp 300 Jutalah itu yang dipake membayar utang utangnya hingga lunas dan bahkan ada sebagian uang tunai dia ambil sendiri. Dan semua itu ada bukti kwitansinya,” ungkap Alaudin, Senin(22/5/7).

Dikatakannya, jika dirinya tidak membantunya seperti itu, maka aset H Respin tersebut sudah milik Bank sejak dua tahun lalu. “Asetnya sudah akan disita. Kitakan sudah sepakati harga Asetnya itu Nilainya Rp 1 Miliar.

“Jadi tanah saya, sudah milik dia. Yang Nilainya jualnya Rp 700 juta dan itu harga dua tahun lalu,” katanya

Alaudin menambahkan, paling tepat kasus ini, diselesaikan diranah hukum biar tidak bias, dan cepat ditau siapa yang benar dan siapa yang bohong.”Paling bagus H Respin bawa persoalan ini ke rahah hukum biar ditau yang sebenarnya,” katanya

Begitu juga dengan Haji Respin saat ini tengah mencari pengacara guna melakukan perlawanan.

Redaksi

You cannot copy content of this page