KENDARI, Mediakendari.com – Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio menghadiri Rapat Paripurna Dewan Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024 dengan acara pokok jawaban fraksi-fraksi dalam dewan terhadap pendapat Gubernur atas 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Ruang Rapat Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Selasa 30 April 2024.
Hadir dalam rapat tersebut, Perwakilan Forkopimda Sultra, Para Anggota Dewan, Para Kepala OPD Lingkup Pemprov. Sultra, Sekdis Kesbangpol dan pejabat terkait.
Tiga Raperda tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyakit Menular, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pengembangan Komoditas Unggulan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang pengembangan ekonomi syariah.
Setelah menerima jawaban fraksi-fraksi DPRD Sultra, Wakil Ketua III atas nama pimpinan dewan mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Sultra yang diwakili oleh Sekda.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan paripurna kedua, di dimana laporan reses masa sidang pertama tahun sidang 2023-2024 resmi diserahkan oleh Wakil Ketua III. Laporan hasil reses dari daerah pemilihan diserahkan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Sekda Sultra.
Dalam laporan tersebut, aspirasi dari masyarakat yang terhimpun selama reses akan menjadi pokok-pokok pikiran dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024. Aspirasi yang berada dalam kewenangan pemerintah provinsi akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, sementara yang berada dalam kewenangan Kab/Kota akan diserahkan kepada masing-masing daerah untuk ditindaklanjuti.