BAUBAU

Wali Kota Baubau Diingatkan Pesan Para Leluhur : Ancala Manga Kangkanai Balaa

279
Pemuda Keraton
LM. Asmar Iyan, salah satu Pemuda Keraton (kedua dari kanan, memakai sarung) saat berbincang dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau, Abdul Karim (Paling kanan berbaju pink). Foto : Istimewa

Reporter : Ardilan

BAUBAU – Sekelompok pemuda Keraton mengingatkan kepada Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin terkait rencana revitalisasi tiang bendera atau Kasulana Tombi peninggalan Kesultanan Buton yang terletak disamping Masjid Agung Keraton di Kelurahan Melai agar tidak melupakan pesan para leluhur Buton di zaman Kesultanan.

Pesan dimaksud yaitu “Udania janjina manga mancuana ta yawi puamo, boli lempagia angkaana limana manga mancuana, ancala manga kangkanai balaa” yang berarti ingat janjinya para leluhur (Orang tua) kita dulu, jangan diapa-apakan peninggalan para orang tua kita, nanti terjadi musibah.

Salah satu pemuda Keraton, LM. Asmar Iyan mengungkapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau harusnya memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut andil dalam upaya revitalisasi Kasulana Tombi mengingat benda pusaka itu merupakan peninggalan leluhur orang banyak.

“Makanya pentingnya pelibatan rakyat disini. Saya ingatkan lagi, prinsip partisipasi masyarakat akan membuat kalian peka dan menghormati nilai-nilai sosial budaya dan tradisi keagamaan yang dianut masyarakat di sekitar. Mendengar pendapat rakyat bagaimana keinginannya. Apa saja yang harus diperhatikan dan dijaga. Kemudian silahkan buat perencanaannya, silahkan panggil para ahli itu. bukan hanya mengakomodir kekhawatiran pribadi Wali Kota,” ucap LM. Asmar Iyan, Kamis 24 September 2020.

Pemuda yang akrab disapa Iyan ini menerangkan sikap Pemkot Baubau yang tidak melibatkan masyarakat dalam musyawarah rencana pembangunan menunjukan jika sikap-sikap otoriter, dimana pemimpin bertindak sebagai diktator karena merasa pemimpin adalah penguasa.

Ia juga mengingatkan Pemkot jika sistem yang dianut negara Indonesia saat ini adalah sistem demokrasi, dimana dalam Undang-Undang Dasar sudah menegaskan kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat.

“Yang harus dipahami sama Wali Kotanya kita ini segala sesuatunya benda peninggalan yang mau dikemas harus di komunikasikan, disosialisasikan dan dimusyawarakan sama rakyat. Karena benda itu bukan menjadi hak milik pemerintah Kota Baubau, tetapi hak milik rakyat eks kesultanan buton secara kesuluruhan,” tegasnya.

Ia menjelaskan seharusnya Pemkot Baubau tidak gegabah dalam merencanakan revitalisasi Kasulana Tombi hanya karena melibatkan para ahli Makassar dan cagar budaya dari Candi Borobudur. Ia menilai, konsep tersebut belum tentu menjadi hal terbaik untuk tiang bendera yang sudah berdiri kokoh ratusan tahun lamanya itu bahkan sebelum negara Indonesia merdeka. Dirinya sangat menyayangkan sikap Pemkot Baubau yang hanya mempertimbangkan kekhawatiran benda pusaka itu akan roboh tanpa mempertimbangkan nilai estetika dan lain-lainnya.

“Jadi tidak ada salahnya membuka forum diskusi untuk membahas khusus soal revitalisasi ini bersama rakyat sehingga polemik ini berhenti. Ada dua kemungkinan gugatan masyarakat, satu sepakat dengan adanya tiang penyangga tetapi harus memerhatikan nilai-nilai lainnya seperti estetika. kedua, memang tidak sepakat karena harus menjaga keaslian benda peninggalan leluhurnya. Semua untuk buton lebih baik,” urainya.

Meski begitu, Iyan mengakui jika pemberhetian sementara revitalisasi Kasulana Tombi bukan bermaksud menghalangi niat baik Pemerintah.

Sementara itu, Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin mengatakan tidak boleh ada yang mencegah upaya revitalisasi Kasulana Tombi. Ia menganggap tuntutan masyarakat itu sebagai hal keliru. “Jangan ada pihak-pihak yang menghalangi,” kata AS Tamrin dikutip dari rilis Dinas Kominfo Kota Baubau.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version