KENDARIMETRO KOTAPEMERINTAHAN

Wali Kota Kendari Sambut BPK: Siap Perkuat Tata Kelola dan Penataan Ruang

356
Wali Kota Kendari menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPK dalam upaya perbaikan sistem pengelolaan, termasuk dalam aspek penataan ruang.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Pemerintah Kota Kendari menyambut kehadiran tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tenggara dalam entry meeting yang digelar, Jumat (10/10/2025) di ruang rapat Wali Kota Kendari.

Wali Kota dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, mengaku kegiatan ini sebagai bentuk transparansi dan dukungan terhadap upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPK dalam upaya perbaikan sistem pengelolaan, termasuk dalam aspek penataan ruang.

“Kami terus berkomitmen untuk memperbaiki seluruh tantangan pengelolaan, baik keuangan maupun tata ruang. Hal ini krusial dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Kendari,” ujarnya.

Wali Kota juga menyoroti sejumlah persoalan yang selama ini menjadi tantangan, seperti kurangnya laporan dari masyarakat dan belum optimalnya pengawasan di lapangan.

Ketua APEKSI Korwil VI ini menginstruksikan agar laporan evaluasi penataan ruang yang selama ini terhambat segera dirampungkan dalam waktu dua minggu, mengingat masih ada sekitar 300 dari 600 bangunan yang belum memenuhi syarat administrasi sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Sementara itu, tim BPK menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari audit kinerja yang berfokus pada efektivitas penyelenggaraan penataan ruang di Kota Kendari.

Pengendali Teknis, Barokah, menjelaskan bahwa audit akan dilakukan dalam kurun waktu 40 hari, dengan fokus utama pada aspek pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program penataan ruang yang berjalan selama tahun 2023 hingga 2025.

BPK juga akan melibatkan instansi terkait di luar Pemkot Kendari seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), terutama dalam hal konfirmasi legalitas dan pemanfaatan ruang.

Tim juga menyoroti potensi permasalahan dalam percepatan perizinan usaha yang belum diimbangi dengan kesiapan administrasi, seperti yang terjadi pada pengembang perumahan yang membangun tanpa memenuhi ketentuan tata ruang.

Sebagai bentuk transparansi, BPK menyatakan bahwa hasil pemeriksaan ini nantinya akan dibagi dalam dua kategori utama, yakni kemauan positif yang menunjukkan inisiatif dan kepatuhan daerah terhadap aturan, dan kemauan negatif untuk aspek yang belum sesuai atau bermasalah.

Rekomendasi dari hasil audit diharapkan menjadi masukan konstruktif, bukan beban bagi pemerintah daerah, sehingga mampu mempercepat perbaikan yang bersifat realistis dan aplikatif.

Menutup pertemuan, Wali Kota Kendari mengucapkan selamat bertugas kepada tim BPK dan menyatakan kesiapan seluruh jajaran pemerintah kota untuk mendukung proses audit.

Ia berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi pijakan untuk perbaikan yang lebih luas dan menjadikan Kendari sebagai kota yang tertata secara baik dan berkelanjutan.

Laporan: Yasti

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version