NEWS

Wali Kota Sumbang Semen untuk Pembangunan Menara dan Tempat Wudhu Masjid Al Muhajirin

551
Tampak Wali kota Kendari saat meletakkan batu pertama

KENDARI – Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir meletakkan batu pertama pembangunan menara dan tempat wudhu Masjid Al Muhajirin Perumnas Poasia Kelurahan Wundumbatu Kecamatan Poasia Rabu, 19 Januari 2022.

Acara ini juga turut dirangkaikan dengan pengukuhan Pengurus Majelis Taklim (MT) dan Taman Pengajian Al-Qur’an (TPQ) Al Muhajirin.

Sulkarnain mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh warga perumnas Poasia.

Baca Juga : Pemkot Kendari Resmikan Lampu Penerangan Jalan di 14 Titik Kompleks Wawoni

“Saya apresiasi warga Perumnas Poasia yang secara swadaya bahu-membahu membangun di Masjid Al Muhajirin sampai berdiri,” ujarnya.

Lebih lanjut Sulkarnain mengatakan bahwa dengan di lakukannya peletakan batu tempat berwudhu dan menara mesjid, akan di harapkan lebih banyak kemesjid untuk melakukan salat berjamaah.

“Alhamdulillah, hadirnya Majelis Taklim dan TPQ dilingkungan ini akan semakin dapat menghidupkan dan menyemarakkan aktifitas masyarakat di dalam Masjid,” katanya.

“Dengan hadirnya majelis taklim dan TPQ itu bisa mengaktifkan kegiatan di masjid khususnya yang berkaitan dengan peningkatan pemahaman keagamaan masyarakat di sekitar masjid,” tambahnya.

Baca Juga : Hadiri Silahturahmi IPDN Sultra, Sulkarnain Arahkan Pamongpraja  Tunjukkan Kinerja Maksimal

Selain membangun fisik masjid wali kota juga meminta agar pengurus masjid mengaktifkan kegiatan di dalam masjid atau memakmurkan masjid dengan kegiatan ibadah maupun sosial keagamaan

“Kita tidak hanya boleh bersemangat menghadirkan fisiknya saja, karena kalau kita hanya bersemangat menghadirkan bangunan fisik bangunan masjidnya, menara dan seterusnya saya kira ini tidak akan sempurna ikhtiar yang kita lakukan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Kendari atas nama ayahandanya yang baru saja wafat menyerahkan bantuan 100 sak semen sebagai bentuk partisipasinya.

Reporter : Dila Aidzin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version