FEATUREDKESEHATANMUNA

Warga di Muna Pertanyakan Biaya Pendaftaran Perawatan di Puskesmas

442
×

Warga di Muna Pertanyakan Biaya Pendaftaran Perawatan di Puskesmas

Sebarkan artikel ini

RAHA – Keluhan atas pelayanan kesehatan bagi pasien di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali muncul.

Kali ini keluhan itu muncul dari pasien atas pelayanan Puskemas Katobu Kota Raha, dengan adanya biaya pendaftaran sebesar Rp 2.500 hingga Rp 5.000 yang dibebankan kepada setiap pasien umum untuk mendapatkan perawatan medis.

Salah seorang pasien yang enggan disebutkan namanya ini mengaku bingung dengan adanya biaya itu, karena menurutnya, sebelumnya tidak ada biaya yang dibebankan kepada pasien untuk tiap kali berobat di Puskesmas tersebut.

“Saya juga bingung, karena dulunya tidak pernah kita membayar untuk masuk berobat di Puskesmas, tapi sekarang sudah harus membayar,” ujar salah seorang pasien yang enggan disebutkan namanya, Senin (7/5/2018).e

Dari seorang Petugas di Puskesmas tersebut yang juga enggan menyebutkan namanya membenarkan hal tersebut. Namun sayangnya ia belum mengetahui pasti apa sebab dan peruntukan atas pungutan biaya itu.

“Nanti konfirmasi saja ke Kapus (Kepala Puskesmas),” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari Kepala Puskesmas Katobu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Muna.


Reporter: Erwinsyah SJ
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page