Reporter: Betirudin / Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengambil kebijakan melarang siapapun yang bersuhu tubuh tinggi, untuk masuk ataupun keluar Kota Kendari.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyebut, jika ada warga yang hendak masuk atau keluar Kendari yang kondisinya tidak memenuhi kriteria WHO, yang salah satunya suhu badan diatas 30 Derajat Selsius harus kembali.
“Kami tidak akan izinkan memasuki wilayah Kota Kendari jika keadaan tidak steril,” ucap Sulkarnain saat mengupdate data Covid -19 di Gedung PMCC RUSD, Sabtu 28 Maret 2020.
Ia juga mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan ketat di sejumlah pelabuhan, yakni Bungkutoko, Nusantara, Wanci, Batu dan lain sebagainya.
Selain itu, Pemkot Kendari juga akan menjaga ketat lima titik pintu masuk ke Kendari di jalur darat yakni, perbatasan Puwatu, Konda, Baruga, Tondogeu dan Towirano.
Semua kebijakan itu menurutnya telah dipertimbangkan dengan matang, demi mengantisipasi Virus Corona.
“Semoga kebijakan yang telah kami ambil bisa memberikan ketenangan serta tidak lain dalam rangka melindungi seluruh masyarakat kota Kendari,” tutupnya. (B)