Reporter : Hasrun
RUMBIA – Meski pun belum ada laporan warga di Kabupaten Bombana tertular Corona, namun pemerintah daerah setempat nampaknya sudah siaga I untuk meminimalisir potensi penyebaran virus tersebut.
Sesuai instruksi Bupati Bombana, Tafdil yang meminta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghindari kontak fisik, maka mulai hari ini penggunaan absen sidik jari atau fingerprint dihentikan.
Penghentinan absen fingerprint ini disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Bombana, H Engki saat upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Bombana, Selasa 17 Maret 2020.
“Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghentikan penggunaan absen sidik jari atau fingerprint hingga 31 Maret 2020. Gunakan absen manual dulu sampai hari yang telah ditentukan,” kata Engki.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan untuk mencegah peredaran virus yang disebut juga Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, yang bisa menulari dari benda yang disetuh penderita.
Kebijakan penghentian absen fingerprint ini didukung pimpinan OPD, salah satunya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) H Abdul Azis. Ia mengaku setuju absen sidik jari dihentikan.
“Jangankan absen, apa yang disentuh bisa oleh penderita, kalau disentuh oleh orang lain bisa merambah,” tegas Abdul Aziz.
Ia juga menegaskan, setelah kebijakan ini diumumkan dirinya langsung mengintruksikan anggotanya untuk melakukan absen dengan cara manual mulai hari ini.
“Hal ini untuk mencegah virus Corona, virus itu bisa melalui apa yang telah di sentuh seseorang yang terjangkit Corona,” tutupnya.