Kendari

Wawali Kendari Paparkan Rencana RDTR

754
Pemkot Kendari
Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran. Foto : Febi Purnasari / Mediakendari.com

Reporter : Febi Purnasari

KENDARI – Wakil Wali Kota (Wawali) Kendari, Siska Karina Imran memaparkan jawaban Wali Kota Kendari, Sulkarnain terkait pemandangan umum fraksi-fraksi dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kendari terhadap Raperda tentang rencana detail tata ruang (RDTR) bagian wilayah perencanaan 1 central business dustrict (CBD) di ruang rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Jumat 23 Oktober 2020.

Ia menyebut, target yang akan dicapai Pemkot Kendari nantinya terkait Raperda tersebut yakni menjadi kawasan bisnis dikarenakan teluk Kendari saat ini telah menjadi pusat kegiatan untuk warga kota.

“Kita akan mengatur pemanfaatan ruang di area teluk Kendari untuk pembangunan berkelanjutan. Jadi ekosistem disana akan terjaga, masyarakat juga bisa bebas berkarya untuk peningkatan ekonominya,” jelasnya.

Selain itu, ia berharap agar Raperda ini dapat menjadi acuan dalam proses perizinan yang terintegrasi.

“Ya seperti saat ini misalnya sudah banyak penjual-penjual disana. Pusat kawasan kuliner, area olah raga, pariwisata atau yang lainnya,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR), Erlis Sadya Kencana mengatakan terkait Raperda untuk rencana detail tata ruang teluk kendari.

“Mengingat bahwa memang teluk kendari ini adalah pusat dari kegiatan kota Kendari. Intinya dari Raperda ini bagaimana kita mengatur rencana detail tata ruang (RDTR)di sekitaran teluk Kendari ini yang bertujuan untuk pembangunan yang berkelanjutan,” terangnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version