FEATURED

BPKAD Mubar Warning Kontraktor, Ini Penyebabnya

670
×

BPKAD Mubar Warning Kontraktor, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
LAWORO, MEDIAKENDARI.COM – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Zakaruddin Saga memberikan warning kepada para kontraktor yang mengerjakan proyek fisik untuk segera menyelesaikan pekerjaan tahap awal sebagai bentuk  sinergitas daya serap anggaran dan daya serap fisik.
Zakarudin menyatakan warning tersebut bertujuan memberikan kesadaran kepada para kontraktor yang ada di Mubar untuk melakukan pekerjaan  sesuai dengan mekanisme dan menggenjot penyerapan anggaran 2017 serta mengantisipasi  kesalahan yang terjadi pada tahun 2016.
“Tahun 2016 kan DAK Mubar sebesar Rp 48 Milyar tidak cair hanya karena progres   pengusaha yang kurang sehingga  terlambat menyetor laporan pertanggung jawaban, makanya tahun ini saya tekankan  jangan hanya daya serap anggaran yang tinggi tapi daya serap fisik juga harus seimbang,” ungkap Zakarudin saat di temui wartawan mediakendari.com di ruang kerjanya, selasa (22/8/2017).
Menurutnya, hal tersebut juga menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah, karena untuk menggenjot penyerapan anggaran tahun ini, maka dari itu pekerjaan  harus cepat diselesai  sehingga asas manfaat di masyarakat dapat dirasakan langsung.
“Kalau tidak cepat selesai itu pekerjaan Konsekuensinnya harus ditanggung lagi oleh Pemda, karena disini  ada dua hal yang berkepentingan. Pertama kita sudah kontrak dengan pihak ketiga dan yang Kedua asas manfaat di masyarakat tidak efesien sehingga hal ini  berdampak pada proses pertumbuhan ekonomi kita. Yang tadinya uang itu kita harus gunakan di tempat ini terpaksa kita alihkan lagi untuk kepentingan yang mestinya itu sudah selesai,” terangnya.
Olehnya itu pihaknya menghimbau kepada seluruh kontraktor untuk meminjam uang di tempat lain demi percepatan penyelesaian pekerjaan.
“Saya sudah sampaikan kesalahan  tahun 2016 kemarin, untuk tidak ada lagi di tahun 2017, makanya para kontraktor harus pinjam uang dulu ditempat lain untuk cepat selesaikan itu pekerjaan.” imbaunya.
Lebih jauh Zakarudin menjelaskan,  begitu ada uang dari Pemda, kontraktor langsung sodorkan pertanggung jawaban sehingga prosesnya cepat.
“Kalau begitu kan pekerjaan cepat, tidak harus menunggu uang  dari pemerintah. Kan kasian kita di mata pemerintah pusat sudah dikasi uang begitu realisasinya kita tidak mampun kelolah,” pungkasnya.
Liputan : Pialo
Editor    : Jafrun

You cannot copy content of this page