HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALKendariNEWS

25 Polisi di Sultra Dipecat Dalam Tiga Tahun Terakhir

808
Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Agoeng Koerniawan (Foto : WAA/Mediakendari.com)

Reporter : WAA

KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah memecat sebanyak 25 anggota Polisi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Hal itu diungkapkan Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Agoeng Koerniawan, kepada mediakendari.com baru baru ini.

“Selama saya disini (bertugas sebagai Kabid Propam), kurang  lebih hampir tiga tahun, lebih dari 25 (Polisi) yang dipecat,” ungkap Agoeng.

Agoeng menyebut, pelanggaran paling banyak yang melatarbelakangi pemecatan adalah disersi, atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan.

Kedua, yang paling banyak pelanggaran adalah kasus narkoba, dan pelanggaran – pelanggaran lain. “Paling banyak itu disersi, terus narkoba,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Agoeng menjelaskan, tindakan tegas yang diambil Polda Sultra adalah bentuk penegakan aturan yang berlaku. Dan bukan sebagai ajang untuk gagah – gagahan.

“Kan aturanya jelas, kita hanya menegakkan aturan yang berlaku, dan memberi sanksi sesuai pelanggarannya,” sambungnya.

Mengenai kasus IPDA Triadi, yang dipecat karena disersi dan mengaku menjadi tukanh ojek, Agoeng mengatakan hanya alasan saja. Menurut dia, biasanya, ada kasus lain yang melatar belakangani.

“Kalau ada Polisi meninggalkan tugas lebih dari 2 bulan itu pasti ada perkara lain yang mengikuti. Gak mungkin lah kalau cuma malas saja, baru meninggalkan tugas, ya mungkin karena ada hutang di luar, karena kerjanya judi atau narkoba. Jadi, tidak mungkin kalau hanya malas baru mau tinggalkan tugas tanpa izin,” tutupnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version