Reporter : La Ato
KENDARI – Sebanyak 3.750 guru tetap non PNS (GTN-PNS) di Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sultra, H. Ali Mazi.
SK diserahkan secara simbolik kepada perwakilan GTN-PNS di Ruang Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, 25 November 2020.
Ali Mazi berpesan, kesempatan yang diperoleh GTN-PNS bisa dimanfaatkan untuk memajukan pendidikan Sultra dan mengawal pendidikan karakter serta moral generasi penerus Sultra.
Menurutnya, penyusunan jumlah GTN-PNS tidak mudah. Bahkan revisi dilakukan berulang kali, sebab ada ketidakcocokan data dalam basis data pada kedinasan yang ada.
“Saya mendapat laporan bahwa jumlah GTN-PNS sudah direvisi, sebab banyak individu yang sebelumnya terdata tidak lagi ditemukan saat survey susulan. Penyebabnya banyak, antara lain ada yang keluar karena terangkat dalam penerimaan ASN T. A. 2019, termasuk karena alasan lain. Data itu kemudian direvisi dan dicarikan penggantinya,” jelas Ali Mazi.
Menurutnya, sesuai tanggal tertera di SK tersebut, maka GTN-PNS ini akan menerima insentif bulanan sebesar Rp 400 ribu rupiah. Dan juga memiliki kesempatan mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk T. A. 2021.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sultra, Asrun Lio mengatakan akan menyiapkan 4.050 formasi GTN-PNS menjadi ASN-PPPK untuk T. A. 2021.
“Mereka tetap mengikuti seleksi sebagaimana Seleksi Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (SPPNS). Semoga pemerintah daerah memprioritaskan suluruh GTN-PNS ber-SK Gubernur (3.750 orang) dan GTN-PNS ber-SK Kepala Sekolah (300 orang). Mereka memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi dan menjadi ASN-PPPK tahun depan,” kata Asrun Lio.
Ia menginginkan, dengan penetapan ini, para GTN-PNS tetap melaksanakan tugas pokok mengajarnya di masa pandemi Covid-19.
“Tidak seperti dulu, kini pemberian intensif tepat waktu. Semoga ini bisa memotivasi mereka mengabdi sebaik-baiknya untuk pendidikan,” harap Asrun Lio.