Reporter: Hasrun
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Sebanyak 36 anggota Kepolisian Resor (Polres) Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) diumumkan naik pangkat dalam upacara Korps Raport, di Halaman Mako Polres Bombana, Senin, (1/7/2019).
Untuk personil yang naik pangkat ini, 14 personil dari pangkat BRIPKA menjadi AIPDA dan 24 personil berpangkat BRIGADIR ke BRIPKA.
Kapolres Bombana, AKBP Andi Adnan Syafruddin menuturkan, kenaikan pangkat ini bukan merupakan hadiah yang di berikan kepada porsenil Polri, melainkan penghormatan atas pengabdian.
“Suatu penghormatan dan pengharagaan pada segenap insan bhayangkara yang telah menunjukan prestasi dan dedikasinya sesui tugas dan tanggung jawab masing-masing porsenil,” kata Adnan dalam sambutannya.
Baca Juga :
- GERAK-SULTRA Bakal Kawal Penertiban Aset Pemprov Sultra, 800 Temuan BPK RI Jangan Dibiarkan Mengendap
- HMI Untuk Bangsa atau Sekedar Untuk Gerbong?
- Kapolda Sultra Buka Ruang Kritik Pers, Dorong Pemberitaan Akurat untuk Jaga Kamtibmas
- Direktur Penyidikan Jampidsus Dikonfirmasi Penindakan Hukum Terkait Sanksi Satgas PKH Rp2,19 Triliun terhadap Istri Gubernur Sultra ASR Belum Merespons
- Perubahan APBD 2026 Sultra Fokus Perkuat Pelayanan Dasar dan Pembangunan Daerah
- Kejati Sultra Akui Geledah Rumah Direktur PT WNN Hasil Tambang Nikel di Kolaka, LMP Desak Bongkar Hasil Penyitaan
Ia juga menjelaskan, pangkat memiliki nilai yang tinggi, serta memiliki moralitas yang mengandung harapan serta pesan dari organisasi untuk di wujudkan dalam pelaksanaan tugas.
“Kenaikan pangkat yang saudara terima saat ini, hendaknya mendorong motivasi dan semangat dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujarnya.
Andi Adnan juga menekankan kepada anggotanya, untuk selalu mengedepankan peran sebagai pelindung rakyat dalam menjalankan tugas.
“Serta menjaga kekompakan antara atasan dan bawahan, maupun sesama rekan kerja agar terjalin hubungan yang harmonis, serta meningkatkan koordinasi dengan intansi lainnya,” pungkasnya (A)
