Reporter: Hasrun
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Sebanyak 36 anggota Kepolisian Resor (Polres) Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) diumumkan naik pangkat dalam upacara Korps Raport, di Halaman Mako Polres Bombana, Senin, (1/7/2019).
Untuk personil yang naik pangkat ini, 14 personil dari pangkat BRIPKA menjadi AIPDA dan 24 personil berpangkat BRIGADIR ke BRIPKA.
Kapolres Bombana, AKBP Andi Adnan Syafruddin menuturkan, kenaikan pangkat ini bukan merupakan hadiah yang di berikan kepada porsenil Polri, melainkan penghormatan atas pengabdian.
“Suatu penghormatan dan pengharagaan pada segenap insan bhayangkara yang telah menunjukan prestasi dan dedikasinya sesui tugas dan tanggung jawab masing-masing porsenil,” kata Adnan dalam sambutannya.
Baca Juga :
- BPS Catat Neraca Perdagangan Sultra Defisit pada Februari 2026
- Gubernur Sultra Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Optimistis Pertahankan Opini WTP
- Gubernur Sultra Resmikan Groundbreaking GOR UM Kendari, Dorong Sinergi Kampus Cetak SDM Berkualitas
- Mitra10 Kendari Hadirkan Promo Anniversary April 2026, Diskon hingga 29 Persen dan Hadiah Langsung
- Polwan Ditlantas Polda Sultra Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas Lewat “Polantas Menyapa” di Kendari
- HUT ke-62 Sultra Digelar di Kendari Lewat Harmoni Sultra 2026
Ia juga menjelaskan, pangkat memiliki nilai yang tinggi, serta memiliki moralitas yang mengandung harapan serta pesan dari organisasi untuk di wujudkan dalam pelaksanaan tugas.
“Kenaikan pangkat yang saudara terima saat ini, hendaknya mendorong motivasi dan semangat dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujarnya.
Andi Adnan juga menekankan kepada anggotanya, untuk selalu mengedepankan peran sebagai pelindung rakyat dalam menjalankan tugas.
“Serta menjaga kekompakan antara atasan dan bawahan, maupun sesama rekan kerja agar terjalin hubungan yang harmonis, serta meningkatkan koordinasi dengan intansi lainnya,” pungkasnya (A)
