Reporter: Hasrun
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Sebanyak 36 anggota Kepolisian Resor (Polres) Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) diumumkan naik pangkat dalam upacara Korps Raport, di Halaman Mako Polres Bombana, Senin, (1/7/2019).
Untuk personil yang naik pangkat ini, 14 personil dari pangkat BRIPKA menjadi AIPDA dan 24 personil berpangkat BRIGADIR ke BRIPKA.
Kapolres Bombana, AKBP Andi Adnan Syafruddin menuturkan, kenaikan pangkat ini bukan merupakan hadiah yang di berikan kepada porsenil Polri, melainkan penghormatan atas pengabdian.
“Suatu penghormatan dan pengharagaan pada segenap insan bhayangkara yang telah menunjukan prestasi dan dedikasinya sesui tugas dan tanggung jawab masing-masing porsenil,” kata Adnan dalam sambutannya.
Baca Juga :
- Kapolda Sultra Tekankan Kesiapsiagaan Ditpolairud Hadapi Tantangan Perairan
- Kapal Bermuatan Tiga Penumpang Alami Mati Mesin di Perairan Desa Kokapi, Tim SAR Kendari Dikerahkan
- Pemprov Sultra Siap Setujui RKAB Tambang MBLB, Asalkan Pengusaha Taat Aturan Reklamasi
- Jampidsus, Febrie: Uang Rp476 Miliar di Rumah Sentul Ada Pemilik dan Kegiatannya
- Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik untuk Masyarakat
- Kapolda Sultra Tekankan Kesiapsiagaan dan Profesionalisme Personel Saat Pimpin Apel Pengarahan di Mako Satbrimob
Ia juga menjelaskan, pangkat memiliki nilai yang tinggi, serta memiliki moralitas yang mengandung harapan serta pesan dari organisasi untuk di wujudkan dalam pelaksanaan tugas.
“Kenaikan pangkat yang saudara terima saat ini, hendaknya mendorong motivasi dan semangat dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujarnya.
Andi Adnan juga menekankan kepada anggotanya, untuk selalu mengedepankan peran sebagai pelindung rakyat dalam menjalankan tugas.
“Serta menjaga kekompakan antara atasan dan bawahan, maupun sesama rekan kerja agar terjalin hubungan yang harmonis, serta meningkatkan koordinasi dengan intansi lainnya,” pungkasnya (A)









