Reporter: Taswin Tahang
KENDARI – Sejak 1 sampai 13 April 2020 sudah 39 pasangan yang mendaftar nikah melalui daring, namun untuk pelaksanaan Akad Nikah masih ditunda.
Plt. Kepala Kementerian Agama Kota Kendari Kendari, H. Sunardin menjelaskan pelaksanaan akad nikah dipending sesuai surat Dirjen Binmas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (RI).
“Yang tetap berjalan itu adalah pelayanan pendaftaran online itu yang tetap dibuka melalui website kita,” ujarnya ketika dihubungi, Senin 13 April 2020.
Sedangkan bagi masyarakat yang telah melakukan pendaftaran sebelum tanggal 1 April 2020 akad nikah akan tetap mengacu pada protokoler kesehatan.
“Kita berikan hanya kami juga akan tetap mengacu pada protokoler kesehatan yakni hanya enam orang yang berada dalam ruangan tersebut,” ungkapnya.
Iya juga tetap melakukan pembatasan pada pelayanan salah satunya dengan pelayanan tatap muka secara langsung. (B)