Reporter : Syaud Al Faisal
Editor: La Ode Adnan Irham
LABUNGKARI – Lelang sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama (JPTP) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), ada 4 pelamar berasal dari luar Buteng. Hingga saat ini sudah 43 terdiri dari 40 struktural dan 3 fungsional.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng, Samrin Saerani mengatakan, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II yang lowong, memang dibuka seluas-luasnya bagi mereka yang memenuhi syarat.
4 pendaftar dari luar Buteng yakni Laode Muhamad Hikmah Poto, SH., Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Buton Selatan daftar sebagai Kepala Inspektorat. Drs. Mustafa, M.Pd., Kepala SMA Muhamadia 2 Baubau mendaftar sebagai kepala Inspektorat. Asmudin, S.Pd., M.Pd., rektor mendatar sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Terakhir Drs. Zainuddin Staf Badan Keuangan Kabupaten Buton Selatan mendaftar sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
“Siapapun dia, selagi memenuhi syarat silahkan daftarkan diri. Lelang ini, bukan hanya di peruntuhkan untuk ASN Buteng tapi untuk juga pegawai ASN lingkup Sultra,” katanya.
Dilanjutkan, walaupun saat ini sudah kecukupan pendaftar, pihaknya tetap melanjutkan hingga tanggal 1 November 2019. Tanggal 1 November akan diumumkan siapa yang akan lolos tahap adminstrasi, setelah itu ke tahap selanjutnya seleksi penulisan dan pemaparan makalah, Asessmen dan terakhir wawancara.
BACA JUGA:
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
- Penyidik Polda Sultra Terus Menyelidik Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT RBM melibatkan Restu Tabara Komisioner Bawaslu Konawe, Pelapor akan Kembali Diperiksa
- Update : Kasat Reskrim Polres Konawe akan Kirimkan Pelapor SP2HP Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen ASN Sekdes
Samrin menjelaskan, akibat ada pergeseran jadwal karenakan ketidakcukupan pendaftar beberapa hari yang lalu, pihaknya tidak dapat memastikan tes apa yang akan diawali setelah pengumuman berkas.
“Jika tanggal 3 atau tanggal 4 november itu pihak Asesor siap, berarti kita akan asessmen setelah itu pelaporan makalah dan wawancara. Bisapun sebalikanya, jika asesor belum siap maka kita mendahulukan wawancara setelah itu asesmen. Dan itu tidak masalah yang terpenting semua tahapan tes dilaksanakan karena tes ini tidak saling bergantungan antara asessmen dan pemaparan makalah,” jelasnya. (B)