Reporter: Erlin
ANDOOLO – Satuan Lalu Lintas Polres Konawe Selatan (Konsel) menilang 558 pelanggar lalu lintas pada Operasi Patuh Anoa 2019.
Kasat Lantas Polres Konsel, Iptu Yonathan menjelaskan, operasi patuh anoa telah berakhir pada 11 September 2019 lalu. Berdasarkan data yang dirangkum, pelanggar tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya.
“Operasi Patuh tahun 2018 lalu, Polres Konsel menilang sebanyak 511 pengemudi yang melakukan pelanggaran, sedangkan tahun ini 2019 sebanyak 558 pelanggar lalin,” ungkap yonathan.
Menurutnya, untuk pengendara roda dua jenis pelanggaran terbesar yakni tidak menggunakan helm, dari 61 kasus di 2018 menjadi 201 kasus di tahun 2019.
BACA JUGA:
- Kejari Konsel Gelar JMS di SMAN 10 Konsel
- Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Mengadakan Program “Jaksa Masuk Sekolah” di SMA Negeri 16 Kabupaten Konawe Selatan
- Kejari Konsel Gelar Rapat Tim Koordinasi PAKEM
- Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Konsel Mengikuti Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan Watubangga
- Kejari dan Pemda Konsel Teken MoU Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
- Kajati Sultra Lantik Ujang Sutisna,SH Sebagai Kajari Konsel
“Pelanggaran pada pengemudi roda dua itu, tidak menggunakan Helm,” jelasnya.
Yonathan juga menjelaskan, untuk pengendara roda empat pelanggaran terbesar yakni penggunaan safety belt dari 258 kasus di tahun 2018, tahun ini 2019 menjadi 243 kasus.
“Usia pelanggar terbànyak baik itu pengemudi motor maupun mobil yaitu usia 16 sampai 30 tahun,” terangnya.
Tidak hanya pelanggar, kasus laka lantas juga mengalami kenaikan dari 1 kasus di 2018 menjadi 5 kasus di tahun ini 2019 dengan rincian meninggal dunia 1 orang.
“Kemudian untuk laka lantas yang mengalami luka berat terdapat 1 orang, begitu juga luka ringan hanya terdapat 1 orang,” tutupnya. /B