Reporter: Muh Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdurrahman Shaleh mengimbau pemilik media massa di Sultra, mendaftarkan seluruh wartawannya sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kata dia, wartawan termasuk kategori pekerja yang riskan mengalami kecelakaan saat bertugas. Wartawan yang selama ini bertugas di lapangan belum tentu mendapat perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian maupun jaminan hari tua.
“Mudah-mudahan untuk wartawan dapat masuk dalam BPJS, sampaikan kepada Direktur Utamanya untuk masukkan dalam BPJS Ketenagakerjaan ini untuk dianggarakan,” ucapnya usai mengikuti launching BPJS Ketenagakerjaan, di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa malam (10/12/2019).
Baca Juga :
- Anggota DPR RI Sebut Bendungan Pelosika Mulai Ditender Juni 2024 Ini
- Dewan Pers dan Seluruh Komunitas Pers Tolak RUU Penyiaran Pengganti UU Nomor 32 Tahun 2002
- Caleg Terpilih Pemilu 2024 Wajib Mundur Jika Tarung Pilkada, Begini Penjelasannya
Lanjutnya, wartawan dan anggota dewan sama-sama memiliki resiko dan wajib dilindungi dengan jaminan sosial, karena pekerjaannya bukan pada jam-jam tertentu.
Sebelumnya Abdurrahman Shaleh menerima kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan beserta seluruh anggota DPRD se-Sultra.
“Hari ini berbahagialah kita, dan kita yang pertama dalam launching kepada anggota DPRD se Sultra dan bisa diterapkan kepada masyarakat dan terutama para pekerja,” katanya.