Reporter: Muh Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Aci Mappasawang akhirnya angkat bicara tudingan Gerakan Masyarakat Pemerhati Tambang (Gempita) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menuduhnya mengelola tambang ilegal di Blok Matarape, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Tudingan itu dilontarkan Gempita dalam aksi demonstrasi, di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra Rabu (18/12/2019) lalu.
Dia mengaku sama sekali tidak terkait dengan perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di Konut sebagaimana dituduhkan Gempita Sultra. Sebab, dia bukan bagian dari perusahaan, apalagi sampai melakukan aktivitas ilegal.
BACA JUGA :
- BNNK Muna Tangani 13 Kasus dari 6 Target Penyalahgunaan Narkoba di 2024
- Lantik Pj Wali Kota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat, Andap Budhi Revianto: Kerja Disiplin dan Utamakan Kepentingan Masyarakat
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
“Perusahaan itu bukan punya saya. Saya tidak pernah mengakomodir perusahaan manapun untuk melakukan aktivitas di sana,” jelas Aci, pada MEDIAKENDARI.com Rabu (25/12/2019).