JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak lakukan penggeledahan Kantor PLN Pusat, Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan malam pada pukul 17:47 WIB, Senin (16/7).
Penggeledahan itu dilakukan masih terkait soal mendalami kasus proyek PLTU di Riau-1 yang sudah menjadikan tersangka anggota Komisi VII DPR RI Eni Muliani Saragih.
Dalam Keterangan Persnya, Sofyan basir menuturkan bahwa kedatangan KPK dikantornya sesuai fungsi dan tugasnya untuk melakukan penggeledahan atau pemeriksaan soal Projek PLTU di Riau-1.
“Sidah tugas KPK harus melakukan penggeledahan. Ini dilakukan sesuai dengan projek PLTU Riau 1,” Ujar Sofyan Basir Saat dimintai Keterangan oleh Wartatawan Mediakendari.com di Kantor PLN Pusat, Jalan kebayoran baru, Jakarta Selatan. Senin,(16/7/2018)
Sabungnya sofyan, pemeriksaan ini hal yang lumrah, “hal yang lumrah dong. kemarin kan saya dirumah, sekarang dikantor berkaitan dengan PLTU,” pungkasnya.
Dalam penggeledahan tersebut belum ada barang dan dokumen yang dibawa atau disita oleh KPk.
“Pemeriksaan dilakukan diruang-ruang itu semua. Belum ada dokumen yang dibawa. Kan baru diperiks,” tutupnya.