FEATUREDKESEHATANPENDIDIKAN

AIPTKMI dan IAKMI Bakal Helat Uji Kompetensi Kesmas di UHO

561

KENDARI – Dituntutnya tenaga kesehatan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) maka Asosiasi Institusi Perguruan Tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia (AIPTKMI) dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) bakal menggelar Ujian Kompetensi (Ukom) Jurusan Kesehatan Masyarakat (Kesmas), pada 21 April 2018 mendatang.

STR  merupakan bukti kompetensi seorang Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM). Di Sulawesi Tenggara sendiri terdapat lima perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan kesehatan masyarakat.

Pelaksanaan pendidikan merujuk pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dengan penekanan kompetensi pada mahasiswa.

Wakil Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Halu Oleo (UHO), Dr Nani Yuniar mengatakan, saat ini tenaga kesehatan yang berkerja dipelayanan kesehatan di bawah naungan Kementerian Kesehatan seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan badan negera kesehatan dituntut harus memiliki STR.

BACA JUGA: Tingkatkan Layanan Kesehatan, Tahun 2018 Pemda Wakatobi Bakal Bagikan 18.000 Kartu BPJS

Olehnya itu tambahnya, mahasiswa calon peserta Uji Kompetensi  (Ukom) telah diberikan beberapa suplemen agar dapat percaya diri dalam menghadapi Ukom tersebut.

“Semoga ujian kali ini mereka bisa menyelesaikan soal-soal dengan baik, yang tentunya mendapatkan nilai terbaik pula,” terang Nani Yuniar kepada Mediakendari.com, Kamis (12/4/2018).

Dirinya yang juga anggota IAKMI Sultra itu, sangat mendukung pelaksanaan Ukom, dikarenakan para SKM menjadi lebih terbuka lapangan kerja yang mereka akan masuki nantinya.

“Terlebih banyak lowongan kerja yang mensyaratakan adanya STR dan itu manjadi salah satu poin penyaringan kopetensi para sarjana Kesahatan Masyarakat di dunia kerja,” tutupnya.


Redaksi

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version