FEATUREDHUKUM & KRIMINALKolaka Utara

Akibat Hina Pasien, Dokter RS BLUD Djafar Harun Kolut Dilapor ke Polisi

890

LASUSUA – Kasus Penganiayaan yang dilaporkan dokter Giovanny Sigading, (35), terhadap, Fuad, pelaku penganiayaan dirinya ke Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) kini akan berbuntut panjang.

Pasalnya keluarga pasien, Nurhani Baharuddin, (35), melaporkan balik ke Polres Kolut atas kasus dungaan penghinaan yang dilakukan dokter Giovani Sigading. Kasubag Humas Polres Kolut, AKP Hasanuddin, membenarkan adanya laporan polisi terhadap dokter Giovani Sigading.

“Iya betul, laporan Polisinya sudah kami terima dan Nurhani Baharuddin, sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan, red) sebagai pelapor atas kasus dugaan penghinaan terhadap pasien. dan beberapa orang saksi sudah diperiksa,” jelas Hasanuddin, Selasa, (21/11).

Lanjut Hasanuddin, kejadiannya bermula saat pelapor, Nurhani, melakukan pelaporan melalui handphone kepada terlapor (Dokter Giovani) Tanggal 15 November lalu sekitar pukul 20:00 Wita soal pasien yang akan dioperasi. Namun oleh terlapor menjawab dengan berkata kasar dan diduga telah menghina pasien yang merupakan ibu kandung pelapor.

“Pelapor (Nurhani) tidak menerima perkataan dari dokter Giovani Sigading tersebut dan disitulah terjadi pertengkaran antara si pelapor (Nurhani) dan terlapor (dokter Giovani Sigading),” terangnya.

Akibat kejadian tersebut, tambah Hasanuddin, keluarga pasien (Nurhani Baharuddin) merasa keberatan atas kejadian itu dan melaporkan Dokter Giovani Sigading ke Polres Kolut dengan Nomor Pol:LP/136/XI/2017/Sultra/Res.Kolut dengan atas Penghinaan terhadap Pasien.

“Keluarga pasien merasa keberatan dan melaporkan ke Polres,” pungkasnya.

Sementara itu dokter Giovani Sigading yang dihubungi Via telepon selularnya, mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi tentang adanya laporan atas dirinya ke Polres Kolut.

“Kalau itu benar terjadi, itu betul-betul tidak menunjukkan itikad baik, kemudian laporannya mengada-ada,” ujar dokter Giovani.

Reporter: Ady Arman
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version