Redaksi
KONAWE – Setelah terlambat beberapa hari dibanding instansi lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Konawe akhirnya bisa cair sore ini, Selasa (28/5/2019).
Kepastian pencairan THR ini diungkapkan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa bahwa pihaknya telah mengecek ke Bank Sultra untuk memastikan kesiapan dana yang bakal dicairkan sebagai THR bagi ASN di Diknas Konawe.
“Saya sudah cek di Bank Sultra dan alhamdulilah dana nya sudah ada, jadi sore ini sekitar jam 4 sore sudah bisa dicairkan ke rekening Diknas Konawe,” ungkap Kery.
Ia juga menjelaskan, keterlambatan pencairan dana THR untuk Diknas Konawe ini disebabkan adanya keterlambatan pencairan dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Pemda Konawe.
“Dana transfer terlambat dicairkan termasuk juga dana bagi hasil juga terlambat, tapi sebagai kewajiban Pemda untuk memberikan gaji 14 untuk ASN maka kami tetap usahakan bagaimana caranya bisa cair,” ujar KSK.
Untuk THR di Diknas Konawe ini, kata KSK, Pemda mengalokasikan dana sebesar Rp 11 Miliar. Sedangkan untuk total seluruh instansi di lingkup Pemda Konawe dana THR yang disiapkan hampir Rp 30 Miliar.
Baca Juga :
- Direktur Penyidikan Jampidsus Dikonfirmasi Penindakan Hukum Terkait Sanksi Satgas PKH Rp2,19 Triliun terhadap Istri Gubernur Sultra ASR Belum Merespons
- Perubahan APBD 2026 Sultra Fokus Perkuat Pelayanan Dasar dan Pembangunan Daerah
- Kejati Sultra Akui Geledah Rumah Direktur PT WNN Hasil Tambang Nikel di Kolaka, LMP Desak Bongkar Hasil Penyitaan
- Kejati Sultra Turun Tangan, Aset Pemprov yang Bermasalah Mulai Ditelusuri
- Strategi Penanganan Hukum di Pengadilan, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Tekankan Checks and Balances Hak Masyarakat
- Kajati Sultra Tanggapi Kapolda soal Kapal Azimat: Jangan Hanya Kejar Perkara, Negara dan Korban Harus Dapat Manfaat
“Untuk keseluruhannya alokasi THR di Pemda Konawe ada sekitar Rp 25 sampe hampir Rp 30 Miliar itu totalnya,” pungkasnya.
