Reporter : Erwino
RAHA – Wafatnya Nurdin Pamone beberapa waktu lalu meninggalkan jabatan Sekda di Bumi Sowite. Jabatan itu kini diisi oleh Mantan Asisten I Pemkab Muna, Ali Basa.
Secara administrasi, pengangkatan Ali Basa sebagai Pj Sekda Muna telah mendapat persetujuan dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi. SKnya pun sudah diterima dan terhitung sejak 5 Agustus 2019.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Rustam mengatakan, dalam waktu dekat pengukuhan Ali Basa akan dilaksanakan. Tinggal menunggu kesiapan dari Bupati Muna, LM Rusman Emba.
BACA JUGA :
- Camat Batalaiworu Pastikan Ketertiban Pasar Laino Harus Terus Terjaga
- Kunker ke Muna, Presiden Jokowi Beri Bantuan Alkes Modern dan Modal Kerja Pedagang
- 68 Calon Panwascam Pilkada Muna 2024 Jalani Tes Tertulis, Al Abzal Naim: Soal-soal Berasal dari Bawaslu RI
- Tiba di Muna, Presiden Jokowi Disambut Tarian Adat Khas Daerah
- KPU Muna Pastikan Tak Ada Calon Perseorangan di Pilkada 2024
- KPU Muna Jadwalkan Pleno Penetapan Caleg Terpilih Usai Hadapi Sengketa di MK
“SKnya sudah ada, tinggal dilantik saja,” kata Rustam ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/8).
Meski belum dilantik, saat ini Ali Basa sudah dapat melaksanakan tugasnya sebagai Pj Sekda. Hal ini berdasarkan Kepres Nomor 3 Tahun 2018 yang menyatakan jika telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur, maka secara de facto yang bersangkutan dapat melaksanakan tugasnya.
“Tinggal secara de jure harus dilakukan pelantikan oleh Bupati,” timpalnya. (A)