Kendari

Ali Mazi Wakili Gubernur se-Indonesia Bicara UU Ciptaker

9861
Gubernur Sultra
Gubernur Sultra bersama Forkopimda dalam acara Telekonferens Rakor APPSI. (Foto: Khuming Diskominfo Sultra)

Reporter : Rahmat R.

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi didaulat menjadi pembicara atau penanggap mewakili Gubernur se-Indonesia atau Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang digelar secara virtual, Rabu (14 Oktober 2020).

Ketua APPSI Periode 2019-2023 Anies Baswedan yang juga Gubernur DKI Jakarta, mewakilkan dirinya kepada Ali Mazi, untuk memberikan tanggapan terkait pandangan pemerintah daerah perihal pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR.

Pada rapat yang dihadiri oleh sejumlah menteri, Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Indonesia ini, Ali Mazi mengemukakan Pemprov Sultra akan menggelar rapat koordinasi secara virtual dengan para Forkopimda, bupati/walikota, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan perguruan tinggi, dan elemen masyarakat terkait lainnya yang ada di Sultra pada hari Kamis (15 Oktober 2020).

“Mudah-mudahan ada pikiran-pikiran dari pemerintah kabupaten/kota, Forkopimda, dan masyarakat secara luas yang bisa menjadi masukan kami ke pemerintah pusat demi mengakomodir kepentingan masyarakat,” ujar Ali Mazi dalam rilis Dinas Kominfo Sultra, Rabu (14/10/2020)

Ali Mazi juga menyatakan agar para kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan walikota selalau dilibatkan dalam hal menentukan arah dan sikap terkait pembentukan undang-undang, termasuk UU Omnibus Law. Hal ini dikarenakan para kepala daerah yang akan selalu berhadapan pertama kali dengan masyarakat untuk menjelaskan kebijakan pemerintah.

Pada rakor yang dihadiri dari Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur tersebut, Ali Mazi didampingi anggota Forkopimda dan sejumlah pejabat sipil maupun militer tingkat provinsi.

Rakor ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan setelah UU Cipta Kerja disahkan DPR. Sebelumnya, pada hari Jumat (9 Oktober 2020), Gubernur mengikuti rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Pada rapat tersebut, Presiden meminta agar para gubernur membantu pemerintah pusat meluruskan persepsi yang keliru di tengah-tengah masyarakat mengenai undang-undang tersebut.

Setelah Gubernur Sultra memberikan tanggapan, Mendagri Tito Karnavian lalu mempersilakan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Azwar Anas (Bupati Banyuwangi) untuk memberikan tanggapannya. (2).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version