Reporter: Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Aksi demonstrasi mahasiswa di Kendari, pada Kamis kemarin (26/9/2019) yang dibalas dengan tindakan represif pihak Kepolisian yang mengakibatkan dua mahasiswa meninggal dunia mendapat reaksi keras dari sejumlah kelompok.
Aliansi Masyarakat Tolak RUU menilai, tumpah ruahnya mahasiswa di jalan-jalan diakibatkan adanya berbagai macan RUU yang bermasalah dan merugikan masyarakat.
Sayangnya kata Koordinator Aliansi Masyarakat Tolak RUU, Anselmus AR Masiku, aksi mahasiswa tersebut dibalas dengan tindakan kekerasan aparat yang menyebabkan kematian dua mahasiswa.
“Itu belum lagi ada 67 orang yang mengalami luka-luka,” kata Anselmus melalui rilis resmi yang diterima Mediakendari.com, Jumat (27/9/2019).
Atas kejadian itu, Aliansi Masyarakat Tolak RUU melihat beberapa kejanggalan, pertama kata Anselmus, adanya pernyataan Polda Sultra yang tidak membekali aparat dengan peluru karet, peluru hampa bahkan peluru tajam, tetapi ternyata dilapangan terjadi penembakan yang mengakibatkan korban jiwa.
Kedua jelasnya, tidak ada pengawalan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap mahasiswa yang melakukan aksi.
“Kemudian ditemukan selongsong peluru di titik aksi dan pembubaran tidak dilakukan dengan SOP Polisi dalam penanganan massa aksi,” terangnya.
Olehnya itu, terdapatnya beberapa kejanggalan yang ditemukan, maka pihaknya mengecam keras tindakan penembakan yang menimbulkan korban luka dan meninggal.
Baca Juga:
- Buka Turnamen Kapolda Sultra Cup Basketball Competition 2026, Himawan Bayu Aji : Wadah Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi
- Silaturahmi ke Lanud Halu Oleo, Polda Sultra Perkuat Soliditas
- Pakai Busana Adat saat HUT IKWI ke 65, IKWI Sultra Masuk Juara
- BREAKING: ADV ASPIN S.H., M.H BANTAH KERAS PT SJAP “PLASMA 20% SEJAK 2023 TIDAK PERNAH SAMPAI KE WARGA WAWOONE!
- Kapolda Sultra Silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Sultra guna Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
- Gubernur Andi Sumangerukka Dianugerahi Sangia Mondono Wite Bhalano pada Silaturahmi Akbar KKMM Sultra
“Kita juga mendesak terbentuknya Tim Pencari Fakta yang melibatkan unsur masyarakat sipil,” ujar Direktur LBH Kendari ini.
Ia juga mendesak agar dilakukan otopsi secara terbuka dan independen. Kemudian meminta pertanggung jawaban Kapolda Sultra atas tindakan kekerasan terhadap mahasiswa.
“Kita juga meminta pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan sejumlah RUU yang dianggap bermasalah,” pungkasnya.
Adapun organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tolak RUU ini, yakni Komnas Desa Sultra, YAKIIN, PuspaHAM, Solidaritas Perempuan Kendari, SULUH Indonesia, LBH Kendari, YASINTA, APPAK, LSAIN, YPSHK, GAMAL, HUMANIORA, WALHI Sultra.
