FEATUREDWAKATOBI

APBDP 2017 Kabupaten Wakatobi Disetujui Tiga Fraksi

376
×

APBDP 2017 Kabupaten Wakatobi Disetujui Tiga Fraksi

Sebarkan artikel ini

WAKATOBI, MEDIAKENDARI.COM- Rapat Paripurna DPRD Wakatobi dalam rangka penetapan rancangan Anggaran Perubahan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, akhirnya disepakati oleh tiga fraksi, yakni fraksi PAN, Hanura dan PIB, di ruang rapat DPRD Wakatobi, Jumat kemarin (22/9/2017).

Sebelumnya rapat tersebut sempat tertunda, hal itu disebabkan atas ketidak hadiran tiga fraksi. Awalnya sudah disepakati pada rapat Banmus untuk menggelar rapat penetapan rancangan APBD-P, di Kecamatan Kaledupa Selatan, Minggu (17/9/2017).

Rapat amandemen APBD perubahan dilanjutkan, sekaligus menetapkan pembacaan pandangan umum tiga fraksi yang semula saling menuding tentang keabsahan mandat.

Ketua DPRD Wakatobi, Muh Ali, menyatakan, pada prinsipnya ketiga fraksi berpendapat persetujuan tersebut merupakan bagian keputusan rapat sebelumnya.

“Dimana keputusan tersebut tidak mengurangi nilai pandangan umum dari tiga fraksi, baik PAN dan Hanura, yang telah lebih dulu memberikan pemandangan umum, termasuk PIB yang kala itu meski diklaim tidak sah mewakili fraksi namun ikut memberikan penjelasan dan alasan persetujuannya,”ungkap Muh Ali.

Dikatakannya, pada tahapan APBD mendekati sempurna setelah lima fraksi dengan utuh telah menyampaikan persetujuan RAPBD-P untuk dilanjutkan.

“Jawaban Pemda tidak dilakukan lagi karena secara prinsip telah terwakili dari 3 fraksi sebelumnya, selanjutkan kita bergesar pada pembahasan rapat kerja,”terangnya.

Pantauan MEDIAKENDARI.COM, persetujuan ketiga fraksi ini langsung disampaikan masing-masing juru bicara fraksi pasca skorsing rapat dan sebelum skorsing rapat tersebut dicabut untuk dilanjutkan kembali rapat kerja pembahasan amandemen anggaran perubahan belanja daerah tahun 2017.

Usai pembahasan rapat kerja, sejumlah anggota DPRD kembali menggelar rapat amandemen gabungan komisi dan saat itu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD -red) maupun perwakilannya dicerca soal usulan mereka.

Terutama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial yang mengusulkan penambahan anggaran sementara, yakni kartu BPJS, KIS dan kartu asuransi kesehatan lainnya ditemukan masih tumpang tindih kepemilikan kartu ganda, disebutkan salah satunya adalah Kecamatan Binongko dan Togo Binongko yang mencapai angka diatas 500 pemilik kartu.

Selanjutnya akan menjadi PR khusunya di RSUD Wakatobi, saat menangani masalah yang sering terjadi terhadap persoalan keluhan pasien yang kurang mampu saat berobat di RSUD Wakatobi.

Laporan: La Ode.
Editor : Hendriansyah.

You cannot copy content of this page