Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Sekretaris Polisi Pamong Praja (Pol PP) Sultra, Ari Jallu resmi menjabat Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Sultra. SK untuk jabatan ini diserahkan langsung Pejabat Sekda Sultra, Sarifuddin Safaa, Selasa, (12/03/2019) siang.
Ari Jallu sendiri mengemban tugas tersebut setelah Kasat Pol PP Sultra, Eman Jaya dicopot Gubernur Sultra Ali Mazi, Senin (12/03/2019) malam.
Penyerahan SK ini dibenarkan Ari Jallu, saat dikonfirmasi via telepon.
Baca Juga :
- Perubahan APBD 2026 Sultra Fokus Perkuat Pelayanan Dasar dan Pembangunan Daerah
- Kejati Sultra Akui Geledah Rumah Direktur PT WNN Hasil Tambang Nikel di Kolaka, LMP Desak Bongkar Hasil Penyitaan
- Kejati Sultra Turun Tangan, Aset Pemprov yang Bermasalah Mulai Ditelusuri
- Polda Sultra, Kejati dan Pengadilan Tinggi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berkeadilan
- Istri Gubernur Sultra ASR Bungkam Terkait Sanksi Satgas PKH Rp2.19, Gerak Sultra Akan Pertanyakan Langsung ke Kejagung dan Kejati Sultra
- Ngaku Polisi di Live Media Sosial, Pria Diduga Bernama Imran Al Mura Diamankan Polsek Ranomeeto
Menurutnya, SK Plt Kasat Pol PP diterimanya pukul 15.30 Wita, hari ini.
“SK itu saya terima sekitar sejam yang lalu di ruangan kerja Sekda Sultra, Pak Pj Sekda sendiri yang serahkan tadi,” singkat Ari Jallu. (B)
