Reporter : Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari Aidi Rere mengatakan, kondisi kearsipan Pemerintah Kota Kendari (Pemkot) belum tertata dengan baik.
Penyebabnya, kata Aidi, proses penataan arsip Pemkot Kendari ini belum didukung sepenuhnya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot.
“Saya meminta dukungan seluruh OPD lingkup Pemkot agar membenahi kearsipan daerah,” jelasnya kepada mediakendari.com, Kamis (4/7/2019).
Menurutnya, dukungan itu diperlukan agar OPD intens menyerahkan dokumen dan arsip ke instansinya untuk diarsipkan secara baik di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari.
Misalnya, ujar Aidi, dokumen identitas kadis sejak periode pertama di Kota Kendari yang hingga hari ini tidak pernah ada. Padahal jika ada arsipnya, maka akan memudahkan untuk mengetahui kelahiran serta tahun pemerintahan.
BACA JUGA :
- Kebutuhan BBM Naik, Pertamina Maksimalkan Penyaluran Pertalite untuk Warga Kota Kendari
- Polda Sultra Luncurkan SIMPUL, Permudah Pengurusan SIM Masyarakat di Wilayah Kepulauan
- Pekan Depan, UPTD Museum dan Taman Budaya Sultra Gelar Workshop Seni Perfilman dan Seni Rupa
- Tampil Bersama 5 Rekannya, Maliqa Aurora Sukses Memukau di Penutupan Workshop Seni Tari dan Teater UPTD Museum Sultra
- 2 dari 11 Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap, 9 Masih Buron Dalam Pengejaran Polres Kolaka Utara
“Arsip merupakan tulang punggung sebuah kantor karena digunakan dalam aspek sebuah informasi, dokumentasi dan juga hukum. Jadi jangan diremehkan,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Aidi, pihaknya bakal melakukan pembenahan menyeluruh atas arsip Pemkot Kendari yang belum tertata dengan baik melalui Peraturan Walikota (Perwali).
Dijelaskannya juga, melalui Perwali nantinya OPD akan diwajibkan menyerahkan arsipnya ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari.
“Ini sebagai bentuk penekanan kepada OPD untuk menyerahkan arsipnya ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari. Karena selama ini arsip dipegang masing-masing, ketika terjadi masalah hukum saling menyalahkan,” pungkasnya. (A)
