Reporter : Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari Aidi Rere mengatakan, kondisi kearsipan Pemerintah Kota Kendari (Pemkot) belum tertata dengan baik.
Penyebabnya, kata Aidi, proses penataan arsip Pemkot Kendari ini belum didukung sepenuhnya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot.
“Saya meminta dukungan seluruh OPD lingkup Pemkot agar membenahi kearsipan daerah,” jelasnya kepada mediakendari.com, Kamis (4/7/2019).
Menurutnya, dukungan itu diperlukan agar OPD intens menyerahkan dokumen dan arsip ke instansinya untuk diarsipkan secara baik di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari.
Misalnya, ujar Aidi, dokumen identitas kadis sejak periode pertama di Kota Kendari yang hingga hari ini tidak pernah ada. Padahal jika ada arsipnya, maka akan memudahkan untuk mengetahui kelahiran serta tahun pemerintahan.
BACA JUGA :
- DPP LAT Sultra Gelar Rapat Evaluasi, Lukman Abunawas Arahkan Pengurus Melakukan Secara Rutin dan Menyeluruh
- Jalin Kerjasama Bantuan Hukum, Wali Kota dan Kajari Kendari Sama-Sama Teken MoU
- Penyidik Pidsus Kejari Konawe telah Periksa 18 Saksi Dugaan Korupsi Dana Insentif di Kantor Bapenda
- Mahasiswa KKN Tematik Literasi UHO 2026 gelar Kerja Bakti dan Penataan Ruang di Balai Desa Desa Simbula Kolut
- Suparman Pagala, Kades Lerehoma Terpilih Hasil PAW, akan Disoal karena Rangkap Jabatan Kepala Security di PT TPM
“Arsip merupakan tulang punggung sebuah kantor karena digunakan dalam aspek sebuah informasi, dokumentasi dan juga hukum. Jadi jangan diremehkan,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Aidi, pihaknya bakal melakukan pembenahan menyeluruh atas arsip Pemkot Kendari yang belum tertata dengan baik melalui Peraturan Walikota (Perwali).
Dijelaskannya juga, melalui Perwali nantinya OPD akan diwajibkan menyerahkan arsipnya ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari.
“Ini sebagai bentuk penekanan kepada OPD untuk menyerahkan arsipnya ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari. Karena selama ini arsip dipegang masing-masing, ketika terjadi masalah hukum saling menyalahkan,” pungkasnya. (A)











