FEATUREDKendari

Aset Pemprov Sultra Resmi Dilepas, Kemenag Sultra Siap Bangun Asrama Haji

620

KENDARI – Akhirnya beberapa aset milik pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi diserahkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sultra.

Aset Pemprov Sultra yang akan dilepas dalam bentuk hibah berupa tanah dan bangunan meliputi, tanah kantor wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sultra dengan luas tanah 7.292 m2, tanah Asrama Haji Kendari dengan luas tanah 40.000 m2, dan tanah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kendari dengan luas tanah 18.047 m2.

“Keberadaan barang daerah merupakan salah satu unsur penting dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu dikelola secara baik dan benar pada gilirannya dapat mewujudkan pengelolaan baran daerah yang memenuhi akuntabilitas serta dalam upaya untuk menjamin adanya kepastian hukum atas penggunaan dan pemanfaatan barang milik daerah,” ujar Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sultra, Tahrir Tasruddin dalam Sidang Paripurna DPRD Sultra, Senin (13/11).

Pada 2 November 2017, lanjut Tahrir, Pansus DPRD Sultra telah melakukan peninjauan lapangan untuk melihat kondisi riil dan obyek yang akan dihibahkan, dan selanjutnya pada 7 November 2017, Pansus duduk bersama dengan pihak pemerintah daerah dalam rangka membahas usul yang dimaksud.

aset pemprov
Suasana Rapat di Gedung Paripurna DPRD Sulawesi Tenggara. (Foto: La Niati)

“Berdasarkan hasil pembahasan dan peninjauan lapangan Pansus DPRD Sultra berkwsimpulan bahwa usul persetujuan pemindahtanganan barang milik daerah berupa hibah tanah dan bangunan sudah dapat disetujui dan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sultra, Abdul Kadir mengatakan, dengan sudah diputuskannya pengelolaan aset tersebut melalui rapat paripurna DPRD Sultra, maka agenda selanjutnya adalah mempercepat penyelesaian administrasi.

“Administrasinya harus segera diselesaikan. Sudah lama diparipurnakan penyerahan asetnya di DPRD, namun sampai sekarang belum dilihat wujudnya,” ungkapnya.

Abdul Kadir menambahkan, untuk rencana pembangunan dalam rangka pengelolaan hibah tersebut, dibutuhkan total anggaran hingga Rp 75 Miliyar.

“Kita usulkan anggarannya antara Rp 50 M sampai Rp 75 M,” pungkasnya.

Reporter: La Niati
Editor: Ronal Fajar

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version