Reporter : Jul Awal
Editor : Taya
LAWORO – Untuk memperkenalkan tata cara penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam hal surat menyurat di suatu lembaga atau instansi, Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara melakukan penyuluhan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan di Muna Barat mulai 18—20 November 2019.
Demikian disampaikan Staf Ahli Bupati Muna Barat, Muh. Naazirun saat pembukaan penyuluhan di Aula Kantor Badan Satuan Polisi Pamong Praja Muna Barat, Senin (18/11/2019).
“Tujuan dilakukannya kegiatan penyuluhan ini adalah untuk mengenalkan tata cara penggunaan bahasa dalam surat menyurat,”kata Naazirun.
Ketua Panitia Kegiatan, Andi Herlina Nur mengatakan penyuluhan penggunan tata bahasa dalam penulisan surat ini juga dilakukan di seluruh kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara.
Baca Juga :
- JIKA GIBRAN TIDAK MEMENUHI SYARAT, APAKAH AKAN BERIMBAS KEPADA PRABOWO?
- Tujuh Tahun Tragedi Randi–Yusuf : Ketika Keadilan Belum Menemukan Titik Terang
- Tambang Nikel PT Kasmar Tiar Raya Telan Korban, M Nawir Dianiaya hingga Kritis di RS Jafar Harun
- Diduga Sedang Liputan Pembayaran Lahan, Kades Herman Rangkap Jadi Humas PT Kasmar Tiar Raya di Kolut Aniaya M Nawir Hingga Kritis
- Ber ID Card Warta Global, Oknum Kades Mekuasseng Diduga Aniaya M Nawir Hingga Tak Sadar Diri di RS Jafar Harun Kolut
- Turnamen Futsal SD 84 Kendari Cup 1 Jadi Ajang Pencarian Bakat Atlet Cilik
“Untuk Muna Barat sudah yang ke sebelas kegiatan ini dilaksanakan dan dijadwalkan selama tiga hari,”ucapnya.
Salah seorang peserta penyuluhan, La Ranton menuturkan penyuluhan ini sangat penting utama dalam penggunaan tata bahasa dalam penulisan surat yang ditujukan kepada instasi lainnya.
“Kegiatan ini sangat baik karena menyangkut hal administrasi surat menyurat,”ungkap La Ranton.(B)
