Reporter : Jul Awal
Editor : Taya
LAWORO – Untuk memperkenalkan tata cara penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam hal surat menyurat di suatu lembaga atau instansi, Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara melakukan penyuluhan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan di Muna Barat mulai 18—20 November 2019.
Demikian disampaikan Staf Ahli Bupati Muna Barat, Muh. Naazirun saat pembukaan penyuluhan di Aula Kantor Badan Satuan Polisi Pamong Praja Muna Barat, Senin (18/11/2019).
“Tujuan dilakukannya kegiatan penyuluhan ini adalah untuk mengenalkan tata cara penggunaan bahasa dalam surat menyurat,”kata Naazirun.
Ketua Panitia Kegiatan, Andi Herlina Nur mengatakan penyuluhan penggunan tata bahasa dalam penulisan surat ini juga dilakukan di seluruh kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara.
Baca Juga :
- Sidang Bongkar Transaksi 15.540 WMT Ore Nikel Ilegal di Kolut, GEMARI Sultra: Minta Polda, Kejati Usut Tuntas Hingga Dalangnya
- Kapolda Sultra Terpilih Aklamasi Pimpin Perbakin, Bidik Prestasi Nasional
- GERAK Sultra Desak Kejati Bongkar Kerugian Negara Rp 233 Miliar Korupsi Tambang PT AMIN, Jangan Berhenti di 9 Tersangka
- Peringati HUT ke-30, Polda Sultra Gelar Doa Bersama Hadirkan Ustadz Das’ad Latif
- Polres Kolaka Raih Penghargaan Kompolnas Awards 2026
- Mantan Caleg DPR RI Dapil Sultra Ditangkap Polda, Diduga Tipu Rp50 Juta Pakai Fortuner Rental
“Untuk Muna Barat sudah yang ke sebelas kegiatan ini dilaksanakan dan dijadwalkan selama tiga hari,”ucapnya.
Salah seorang peserta penyuluhan, La Ranton menuturkan penyuluhan ini sangat penting utama dalam penggunaan tata bahasa dalam penulisan surat yang ditujukan kepada instasi lainnya.
“Kegiatan ini sangat baik karena menyangkut hal administrasi surat menyurat,”ungkap La Ranton.(B)











