FEATUREDWAKATOBIWISATA

Bandara Pribadi Milik Warga Swiss di Tomia Diduga Belum Bayar Lahan Masyarakat

2930
×

Bandara Pribadi Milik Warga Swiss di Tomia Diduga Belum Bayar Lahan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

WAKATOBI – La Kida (65) dan La Madu (63), warga Kelurahan Patipelong, Kecamatan Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah pemilik tanah di Bandara Maranggo Tomia (Airstrip Maranggo Tomia), yang dikuasai oleh PT Wakatobi Dive Resort (WDR) milik Lorens.

Mereka berdua merasa dijebak oleh pihak WDR untuk merampas tanah hak miliknya dengan berbagai macam tanda tangan dan kwitansi palsu. Camat Tomia yang lama pun dibawa-bawa dalam hal ini, Rusdin.

Seperti kata La Kida, fikirnya pada 1997 hingga bandara mulai dibangun tahun 1998, Lorens hanya membeli tanamannya, bukan tanahnya. Sehingga La Kida mengatakan, PT WDR mengklaim tanah tersebut adalah milik mereka, itu merupakan kesalahan besar.

“Saat itu Camat lama, Rusdin yang kumpul dan desak kami supaya mau. Di dalam surat itu hanya berbunyi sewa tanah, bukan beli. Sementara mereka memiliki surat dan kwitansi yang menjelaskan bahwa tanah itu sudah dibeli, kan aneh. Kami dijebak PT WDR,” kata La Kida, Sabtu (13/1/2018).

Setahu La Kida, saat itu pihak Lorens hanya membayar beberapa tanaman milik mereka dengan tarif berbeda dari beberapa jenis tanaman yang ada.

“Kelapa kecil Rp 60.000 perpohon. Ubi kayu Rp 4.000 perpohon yang sudah berisi. Ubi yang baru ditanam Rp 500 perpohon. Jambu yang telah memiliki lima daun Rp 5.000 perpohon dan memangkas rerumputan hingga bersih Rp 10.000 per meter,” urainya.

“Itupun harus didemo dulu baru mereka mau bayar. Saya bilang kalau belum dibayar jangan dulu digusur,” tambah La Kida.

Pemilik tanah di Bandara Maraggo Tomia, La Kida dan La Madu yang merupakan warga Kelurahan Patipelong, Kecamatan Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi. (Foto: Sahwan)

Berbeda dengan La Madu, ia justru mengaku bahwa mulai tahun 1988 hingga saat ini dirinya belum menerima uang sepeser pun dari pria asal Swiss itu (Lorens).

“Ini penipuan, masa ada tanda tangan saya di kwitansi. Sementara saya belum pernah menerima uang sedikitpun dari Lorens. Dari mana mereka beli tanah dan tanaman saya?,” akunya.

Sementara Humas PT WDR, La Bogoro menjelaskan, persoalan tanah yang kini telah menjadi Bandara Pribadi Lorens telah dibeli.

“Tanah itu sudah dibeli. Ada kok buktinya sama kami. Waktu itu masih Pemerintah Kabupaten Buton. Itu telah diselesaikan semua kepada Pemerintah. Jadi kalau mau cari tau soal itu, silahkan saja ke Pemerintah Daerah Wakatobi, karena semua itu Pemerintah Buton sudah menyerahkanya ke Pemerintah Wakatobi,” jelas pria yang sering disapa Tomi itu.

Reporter: Sahwan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page