KENDARI – Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali ditunjuk oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI) untuk menjadi Bank penyalur dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2018.
Direktur pemasaran PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra atau Bank Sultra, Depid mengatakan, Bank Sultra segera menyalurkan sebesar Rp 75 Miliar untuk program BSPS di Sultra.
Katanya, program BSPS tersebut akan disalurkan di 15 Kabupaten dan Kota se Sultra, terkecuali di kota Kendari dan Kolaka Timur.
BACA JUGA: Rusman Emba Jadi Pembicara dalam Forum Kementerian PUPR di Bali
“Dana yang akan kami kucurkan dari total penerima sebanyak 5000 unit rumah untuk program BSPS. Total dana per unit rumah yakni Rp 15 Juta sehingga dari penerima sebanyak 5000 unit, jika ditotalkan sekitar Rp 75 Miliar,” bebernya usai kegiatan MoU di salah satu hotel Kota Kendari, Rabu (11/4/2018).
Ia mengatakan, jika dibandingkan dengan Tahun 2017 yang berjumlah hanya Rp 45 Miliar, dana tersebut naik 20 persen.
“Tahun 2017 yang kami salurkan berjumlah 3000 unit rumah,” bebernya.
“Olehnya itu, kami kembali ditunjuk pemerintah untuk kedua kalinya sejak 2017 lalu, yang dibuktikan dengan perjanjian kerja sama (MoU) antara PT BPD Sultra dengan SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sultra melalui PUPR Republik Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk mekanismenya dari PPK, langsung disalurkan kepenerima BSPS melalui Bank Sultra. Penyalurannya sendiri haruslah sudah diferivikasi oleh fasilitator, terkait apa yang dibutuhkan penerima bantuan.
“Jadi, penerima tidak serta merta menggunakan dana tersebut sesukanya, harus melalui tahapan-tahapan peniliaan dari fasilitator, terkait apa yang perlu dibenahi dengan melihat kondisi rumah yang ada,” tutupnya.