KENDARI – Saat Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Buton Selatan (Busel) dan 9 orang lainnya, KPK juga berhasil mengamankan empat dus barang bukti (BB) kini berada di Polres Baubau.
KPK RI bersama Bupati Busel dan 9 orang lain mendatangi Mapolres Baubau, sekitar pukul 19:00 Wita, serta membawah empat dus barang bukti.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), AKBP Harry Goldenhardt saat di konfirmasi wartawan mediakendari.com melalui pesan WhatsApp, pada Rabu malam (23/05/2018).
“Saya belum mengetahui pasti barang bukti yang diamankan KPK di dalam dus itu apa,” ujarnya.
BACA JUGA: Dugaan KPK, Kasus Jerat Bupati Busel untuk Pendanaan Politik
Lanjutnya, barang bukti tersebut telah diamankan di ruang Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Baubau bersama Bupati Busel berserta sembilan orang lainnya yang masih menjalani pemeriksaan oleh tim KPK RI.
“Jadi saat ini pemeriksaan masih berlangsung dilaksanakan oleh tim penyidik KPK di Mapolres Baubau,” tutupnya.