BUTON TENGAH – Hingga hari ini, Jumat (13/10) tercatat baru tiga Partai Politik yang mendaftarkan diri di KPU Buteng.
Hal ini disampaikan, Anggota KPUD Buteng, Rinto Agus Akbar saat di temui awak media di kantornya (13/10/2017).
“Sampai saat ini yang mendaftarkan partai baru ada tiga yaitu Partai Perindo, Partai Hanura dan partai PDIP,” ungkap Rinto
PDIP adalah partai pertama yang diterima berkasnya oleh KPUD Buteng. PDIP datang dengan jumlah 134 sesuai sipol yang jumlahnya sama sehingga dinyatakan lengkap. Partai politik yang sudah diterima namun dikembalikan berkasnya adalah dua partai yaitu Partai Hanura dan Perindo karena masalah administrasi.
“Yang masih kurang Hanura, hampir setengah dari jumlah yang disetor, alasannya karena terdapat semacam kegandaan dalam proses penginputan, tetapi kami tidak mau tahu tentang itu yang kami ikut adalah persoalan aturan yang ketika kurang maka akan dikembalikan untuk dilengkapi. Untuk Hanura, KTA dan KTP masih kurang,” tambah Rinto.
KPUD Buteng berharap semua parpol yang terdaftar di Kemenkumham untuk segera mendaftarkan pengurusnya di Sekretariat KPUD Buton Tengah sebelum tanggal 17 Oktober 2017.
“Proses pendaftaran itu hari kalender, mengingat tiga hari lagi pendaftaran partai politik, karena persoalan waktu yang sudah semakin mepet diharapkan kepada seluruh partai politik yang ingin mendaftarkan partainya untuk ikut pemilu 2019 nanti,” tutupnya.
Reporter: Dzabur
Editor: Ronal Fajar