Reporter : Supriyadin Tungga
ANGATA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kecamatan Angata Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat kerja teknis pengawasan bagi pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Kamis 03 Desember 2020.
Rapat kerja teknis tersebut digelar sesuai peraturan Bawaslu nomor 04 tahun tentang pengawasan, penanganan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan di aula Kecamatan Angata melibatkan 34 peserta PTPS Dari 24 desa dan kelurahan se-kecamatan Angata
Hal ini bertujuan memberikan pelatihan secara khusus mengenai mekanisme pengawasan, pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi pada pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konsel mendatang.
Ketua Bawaslu Angata, Ardan menjelaskan dalam pelaksanaan rapat kerja ini supaya semua bisa mengikuti sampai akhir guna membekali para pengawas TPS dalam melakukan pengawasan Pilkada 09 Desember 2020 mendatang.
“Saya harapkan semua panitia penyelenggara yakni PPK, PKD, PPS, Pengawas TPS dan KPPS supaya melaksanakan tugas dan fungsinya dalam netralitas pada persiapan dan pemilihan nanti,” ucap Ardan.
Sementara itu, Komisioner Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Konsel, Aminudin mengungkapkan dalam proses pengawasan pemungutan hitung suara harus proaktif.
Tidak hanya itu semua panitia pengawasan desa harus menjaga netralitas, keharmonisan dan sebisa mungkin menjaling hubungan dengan baik pada masyarakat di daerah masing-masing pada pemilihan mendatang.
Dirinya menilai akan banyak potensi pelanggaran yang dapat terjadi. Antara lain, pelanggaran pidana, etika Pemilu juga pelanggaran yang bersifat administrasi ringan atau berat yang penyelesaiannya dapat berujung pada pemungutan suara ulang.
“Saya berharap semua panitia bisa melakukan pencegahan, bisa saling berkoordinasi serta memberikan kerja-kerja terukur sehingga kesalahan-kesalahan yang lalu tidak terulang kembali. Semoga dalam pelaksanaan pemilihan ini kita semua diberikan kesehatan dan di ridhoi Allah,” pintanya. (3).