FEATURED

Belum Bayar Upah Pekerja, Bendahara Perizinan Terancam Dipolisikan

432
×

Belum Bayar Upah Pekerja, Bendahara Perizinan Terancam Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

TIRAWUTA – Proses pengerjaan halaman Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTST), Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dikerjakan oleh Anjar, dengan nilai sebesar Rp 20 juta, tak kunjung dibayarkan.

Padahal, menurut Anjar, Bendara PMPTST, Ardin telah mencairkan dana tersebut melalui Dana Rutin Belanja Langsung (LS) pada bulan September lalu.

“Dananya sudah cair, hanya bendaharanya sudah melarikan diri. Sementara Kadisnya juga tidak mau bertanggung jawab,” kata Anjar pada Selasa (17/20/2017).

Anjar menambahkan, kasus tersebut telah ia laporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Rate-Rate, agar segera diproses secara hukum. Karena menurut dia, sudah masuk kepada tindak pidana penipuan.

“Sudah saya laporkanmi di Polsek Rate-Rate. Mudah-Mudahan bendahara cepat ditangkap dan diproses secara hukum,” harapnya.

Di tempat yang berbeda, Kepala Dinas PMPTST Koltim Husain Satila, mengatakan dana tersebut telah dicairkan oleh bendaharanya. Sehingga kasus tersebut bukan menjadi urusan dia.

“Terkait masalah tersebut, bukan menjadi tanggung jawab saya. Melainkan itu urusan bendahara saya. Jadi tolong dicari saja itu bendaharanya,” jelas Husein saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Reporter: Jusran
Editor: Ronal Fajar

You cannot copy content of this page