EKONOMI & BISNISFEATUREDKendari

Beri Jaminan Sosial ke Pedagang, BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan PD Pasar Kendari

720
×

Beri Jaminan Sosial ke Pedagang, BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan PD Pasar Kendari

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Dalam rangka memberikan jaminan sosial pada para pedagang di Kota Kendari, baik Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Kendari menjalin kerjasama yang dituangkan dalam bentuk MoU dengan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kendari.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Kendari, La Uno mengatakan, pihaknya melaksanakan MoU dengan PD Pasar Kota Kendari untuk melindungi dan memberikan jaminan pada para pedagang yang ada di Kendari.

“Ini untuk mengetahui dan mengelola data terkait pedagang adalah PD Pasar. Karena khusus untuk memberikan perlindungan kepada para pedagang dan pasar di Kendari 75 persen di kelola oleh PD Pasar,” ungkap La Uno saat ditemui usai kegiatan MoU di Kantor PDP Kota Kendari, Senin (09/04/2018).

Katanya, semua pekerja wajib mendapatkan jaminanan sosial, makanya dengan masuk di PD Pasar, diharapkan animo pedagang cukup tinggi.

Untuk langkah awal, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang pasar.

“Ada tiga program yang kami tawarkan, yakni Jaminan Kecelakaaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT),” ungkapnya.

Dia menjelaskan, perlindungan kepada pedagang pasar penting karena mereka masuk dalam sektor nonformal. Selain itu pedagang tidak memiliki jam kerja yang jelas serta resiko kerja mereka juga sangat tinggi.

“Mereka nanti akan jadi peserta mandiri dan tidak ada bantuan dana dari pemerintah. Ini bagus agar pedagang sadar akan perlindungan itu dari dalam diri mereka, bukan karena bantuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, perlindungan kepada pedagang selama ini masih terlupakan. Sehingga dengan MoU, dapat menjadi langkah awal yang kongkrit.

Sementara itu, Direktur PDP Kota Kendari, Asnar mengatakan, perjanjian tersebut merupakan langkah awal, dimana pihak BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan jaminan kepada pedagang pasar yang di bawah naungan pihaknya.

“Sebelumnya kita tidak tahu kalau BPJS ketenagakerjaan dapat melindungi juga pedagang. Tapi ternyata Alhamdulillah bisa, makanya kita langsung taken kerjasama,” ungkapnya.

Ansar menuturkan, ada lima pasar di bawah naungan PDP Kota Kendari, yakni Pasar Baruga, Pasar Andounohu, Pasar Lapulu, Pasar Basah Mandonga dan Pasar Wayong. Saat ini jumlah pedagang yang terdata di PDP Kota Kendari sekitar 2.000 orang.

“Kami berharap langkah ini dapat memberikan manfaat bagi para pedagang,” tutupnya.

Reporter: Waty
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page