Reporter : Hendrik B
Editor : Taya
KENDARI – Kasus pembunuhan presenter Televisi Republik Indonesia (TVRI) Sulawesi Tenggara Abu Saila atau Aditia (55) kini masih tahap satu, padahal pelaku pembunuhan telah ditangkap Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kendari pada Minggu (21/7/2019).
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan Rosyidik,S.I.K mengatakan berkas pelaku pembunuhan telah dilimpahkan di Kejaksaan Negeri Kendari pada pekan lalu.
“Kami sudah limpahkan di Kejari dan saat ini kami masih menunggu balasanya,” ujar Sofwan kepada MEDIAKENDARI.com saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/10/2019).
Saat ditanya kenapa kasus tersebut lama naik ke tahap berikutnya, kata Sofwan, dalam melakukan penanganan perkara dibutuhkan juga proses penyelidikan.
Baca Juga :
- DPP LAT Sultra Gelar Rapat Evaluasi, Lukman Abunawas Arahkan Pengurus Melakukan Secara Rutin dan Menyeluruh
- Jalin Kerjasama Bantuan Hukum, Wali Kota dan Kajari Kendari Sama-Sama Teken MoU
- Penyidik Pidsus Kejari Konawe telah Periksa 18 Saksi Dugaan Korupsi Dana Insentif di Kantor Bapenda
- Mahasiswa KKN Tematik Literasi UHO 2026 gelar Kerja Bakti dan Penataan Ruang di Balai Desa Desa Simbula Kolut
- Suparman Pagala, Kades Lerehoma Terpilih Hasil PAW, akan Disoal karena Rangkap Jabatan Kepala Security di PT TPM
- Kejari Konawe Gelar Penilaian Barang Rampasan Ore Nikel Hasil Tambang Ilegal di Konut
“Kan semua ada prosesnya mas,”ucapnya.
Sofwa menyebut dalam penangan kasus tersebut tidak menemui kendala. “Tidak ada kendalanya mas,”kata Sofwan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Abu Saila alias Aditya ditemukan tewas mengenaskan di Jalan Syech Yusuf Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Minggu (21/7/2019).
Tim Buser 77 Satreskrim Polres Kendari tidak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Kurang dari 24 jam pelaku pembunuhan berhasil ditangkap.
Achfi Suhasim (29) ditangkap di sebuah kamar kos di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (21/7/2019) pukul 14.45 Wita.
(b)
