Kendari

Bersama DKI Jakarta, Kota Kendari Masuk Kategori Trasmisi Lokal Penyebaran Corona

255
ilustrasi APD Covid-19

Reporter : Rahmat R.

KENDARI – Pemerintah Pusat menetapkan Kota Kendari sebagai wilayah dengan status transmisi lokal penyebaran Covid-19. Untuk di Indonesia sendiri sebanyak 25 daerah ditetapkan dengan status ini.

Ke-21 daerah yang masuk kategori tesebut yakni DKI Jakarta, Kabupaten dan Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Bandung, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok.

Selanjutnya, Kabupaten Karawang, Kota Solo, Kota Semarang, Kabupaten Malang, Kab. Magetan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Pontianak, Kota Balikpapan, Kota Banjarmasin, Kota Makassar dan Kabupaten Buleleng.

Pengumuman masuknya Kota Kendari sebagai transmisi lokal penyebaran Corona, diunggah Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI di laman sumber infeksiemerging.kemkes.go.id/ dan covid19.kemkes.go.id yang mengumumkan empat daerah baru dalam kategori ini.

Empat daerah baru tersebut yakni Kota Semarang, Jawa Tengah; Kota Kendari, Sulawesi Tenggara; Kabupetan Buleleng, Bali; dan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Situs Kemenkes RI tersebut juga menegaskan, wilayah kategori transmisi lokal adalah wilayah yang melaporkan kasus dengan konfirmasi penularannya diketahui terjadi secara lokal di wilayah tersebut.

“Titik wilayah transmisi lokal kasus Covid-19 didasarkan pada mode geografis pada tingkat kabupaten kota, serta tidak mewakili alamat tertentu, bangunan, atau lokasi apa pun,” demikian penegasan ditulis dalam situs tersebut.

Menindak lanjuti penetapan ini, Gubernur Sultra Ali Mazi telah mengeluarkan surat bernomor 443/1529 yang berisi seruan untuk menggunakan masker guna mencegah penularan Corona.

“Peningkatan kasus Covid 19 di Provinsi Sulawesi Tenggara dan telah terjadi transmisi lokal, maka diperlukan langkah-langkah bersama pencegahan dan penanganan Covid-19,” tegas Ali Mazi.

Untuk informasi, update jumlah orang yang positif Covid-19 sebanyak 6 orang dengan 1 orangnya dinyatakan sembuh, Orang Tanpa Gejala (OTG)  sebanyak 31 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 696 orang dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sebanyak 15 orang.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version