KENDARI – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Minot Purwahono mengimbau masyarakat agar waspada dengan transaksi bitcoin.
“Olehnya itu, Bank Indonesia sebagai pengatur transaksi pembayaran di Indonesia, kami mengimbau masyarakat agar waspada dengan transaksi bitcoin. Karena transaksi bitcoin adalah sesuatu yang belum ada pengaturnya,” ungkap Minot di kantornya, Rabu (17/01).
Katanya, pihak yang bertanggung jawab naik turunnya harga betcoin tersebut tidak ada. Tidak hanya itu, di Indonesia bitcoin tidak memiliki regulasi sehingga masyarakat perlu waspada karena nilai tukar yang tidak stabil.
“Kemarin harganya sampai Rp 200 juta per koin dalam waktu tidak lama bisa turun sampai Rp 190 juta. Jadi, masyarakat yang pegang sangat dirugikan karena turunnya sangat tajam sehingga meskipun investasi perlu dipikirkan juga karena lebih banyak spekulasinya,” ujarnya.
Ia menuturkan, jika investasi digunakan melalui alat yang diperdagangkan seperti emas, tanah dan lain-lain. Tidak seperti bitcoin yang hanya semata-mata semacam koin yaitu produk dari teknologi.
“Secara global bitcoin belum ada yang mengatur terkait transaksinya, beda dengan transaksi yang lain dimana yang terkait dengan sistem pembayaran BI yang diatur. Namun betcoin tidak ada, makanya ini tidak termasuk alat pembayaran dan tidak boleh digunakan sebagai alat pembayaran,” pungkasnya.
Reporter: Waty
Editor: Kardin