Reporter: Hasrun
Editor: La Ode Adnan Irham
RUMBIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana melaunching aplikasi layanan masyarakat bernama Pusat Jejaring Inovasi Daerah (PUJA INDAH) e-Sehat dan e-Aspirasi di Auditorium Kantor Bupati, Kamis (24/10/2019).
Aplikasi e-Sehat ini akan memuat informasi tentang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bombana, sedangkan e-Aspirasi menyediakan kolom aspirasi. Untuk mendapatkan aplikasi ini sudah bisa diunduh di Play Store.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Man Arfa mengatakan, berbagai upaya dilakukan Pemda membangunan infrastruktur pemerintahan yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sekarang sudah saatnya kita berubah. Jangan terjebak dalam satu lintas yang susah kita ubah. Harus kita berobah,” tegas Man Arfa.
Baca Juga :
- Pj Gubernur Andap Budhi Revianto Buka LKS dan Launching Seragam Karya Siswa SMK/SLB Se Sultra
- Bimtek Pemanfaatan Flatform Digital Kemitraan KIM Tingkat Nasional di Sultra
- SMK Yamatu Tualang Membuka Pendaftaran untuk Penerimaan Siswa atau Siswi Tahun Ajaran Baru 2024- 2025.
- SMKN 7 Kendari Buka Penerimaan PPDB Tahun Ajaran 2024- 2025 Sistem Online dan Ofline
- Bawaslu Konawe Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Abuldan : Kami Minta Masyarakat Awasi Pilkada 2024
- P3K Resmi Terima SK Formasi Tahun 2023 Dari Pemprov Sultra
Hal itu kata Man Arfa, agar daerah mampu bersaing ditingkat nasional bahkan di tingkat internasional. Dalam kemampuan menciptakan hal yang baru itu inovasi dan harus berkelanjutan. Ia juga mengajak seluruh pimpinan OPD berbenah melaksanakan roda pemerintahan untuk kualitas daerah.
Sementara itu, Kepala Pusat Inovasi Balitbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Matheos Tan yang hadir saat Launching mengatakan, apliksi ini merupakan momentum kebangkitan Kelitbangan.
“Inovasi ini dibuat untuk memudahkan pelayanan. Dengan demikian ini juga dapat memudahkan inbestor untuk berbisnis di daerah,” ujar Matheos dalam sambutannya.
Ia menegaskan, tanpa sebuah inovasi, daerah akan jalan di tempat. Layanan dalam aplikasi ini juga termasuk aspirasi masyarakat. Ketika DPRD membahas masalah daerah, warga dapat kirim pokok pikiran melalui aplikasi Dewan. (B)