Kendari

BPJAMSOSTEK Tetap Komitmen Lindungi Masyarakat Meski Pandemi

510
Suasana Rapat Monev BPJAMSOSTEK dan Pemda. Sumber Foto: BPJAMSOSTEK (Istimewa)

Reporter : Ferito Julyadi

KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau saat ini dikenal dengan nama BPJAMSOSTEK terus berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat.

Komitmen ini tentu harus dibarengi dengan sinergitas dari pemerintah. Untuk itu bersama dengan pemrintah provinsi dan kota, BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) kepesertaan sektor Jasa Konstruksi, Jum’at 13 November 2020 di salah satu hotel Kota Kendari.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra yang diwakili oleh Sekertaris Bendahara, Zainal Narsal yang membuka langsung kegiatan ini menekankan bahwa pemerintah provinsi dan kota sejatinya sangat mendukung dan berkomitmen penuh bahwa program BPJAMSOSTEK disektor Jasa Konstruksi ini wajib berjalan dengan baik.

“Sejauh ini mekanisme persyaratan bukti kepesertaan BP Jamsostek sudah menjadi hal yang wajib dilampirkan dalam dokumen pencairan uang muka ataupun termin. Jadi, adapun yang belum melakukan pendaftaran menjadi peserta sejauh ini berarti kita sisa menunggu waktu dan mengevaluasinya,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima MEDIAKENDARI.com.

Di tempat yang sama Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Muhyiddin DJ mengatakan bentuk kegiatan Monev ini didasarkan pada komitmen pihaknya yang tetap eksis memberikan perlindungan para pekerja buruh harian dan borongan yang terlibat dalam kegiatan proyek-proyek fisik dalam perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) meskipun ditengah pandemi.

“Sinergitas dan komitmen harus kita wujudkan bersama demi memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merata di Wilayah Sultra yang kita cintai,” ucap Muhyiddin.

Kegiatan ini melibatkan hampir seluruh unsur Pemerintahan, yang dinilai berpotensi memiliki paket proyek fisik, baik itu dari unsur Kementerian PUPR melalui balai dan satuan kerja, unsur pemerintahan provinsi dan unsur pemerintah.

Lanjut Muhyiddin, para pengusaha atau penyedia jasa seharusnya memanfaatkan momen ini dikarenakan BP Jamsostek sedang memberikan dan menjalankan paket relaksasi dalam bentuk diskon iuran sebagai bentuk dan upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditengah pandemi.

“Sehingga issue mengenai iuran tidak menjadi penghalang pengusaha kontraktor untuk beralasan tidak mendaftarkan proyeknya dalam perlindungan BPJAMSOSTEK,” terangnya.

Tidak hanya itu, dalam Monev ini juga menghadirkan salah satu dari perusahaan yang telah menjadi peserta, dimana salah seorang pekerjanya mengalami resiko kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggal dunia.

Kehadiran perwakilan perusahaan bertujuan untuk memberikan testimoni dan dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis santunan BP Jamsostek senilai Total Rp 166 juta, yang diserahkan oleh BPKAD ke pihak perwakilan perusahaan dan disaksikan oleh Kepala BPJAMSOSTEK Sultra dan para tamu undangan.

BPJAMSOSTEK tetap berkomitmen memberikan perlindungan secara maksimal dan melakukan kegiatan monitoring evaluasi ini untuk mengukur tingkat kepatuhan para kontrakor dalam mematuhi kewajiban kepesertaannya,” pungkas Muhyiddin.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version